Advertisement
Bea Cukai Jogja Beri Udaka Indonesia Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Kantor Bea Cukai Jogja, Hengky Aritonang, secara langsung memberikan surat keputusan pemberian fasilitas Kawasan Berikat Mandiri (KBM) kepada Danu Radityo selalu General Manager PT Udaka Indonesia pada Selasa (30/6/2020).
Acara tersebut dilaksanakan di aula Bea Cukai Jogja pukul 13.30 WIB. Hadir pula beberapa pejabat Eselon IV Bea Cukai Jogja pada seremonial. PT Udaka Indonesia merupakan perusahaan pertama yang ditetapkan sebagai Kawasan Berikat Mandiri di wilayah Jogja.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Perusahaan asal Jepang tersebut mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat sejak 2015. Selama mendapat fasilitas Kawasan Berikat, Udaka menjalankan tertib administrasi, mendapat profil layanan hijau dan IT Inventori mendapat predikat A. Udaka bahkan tidak pernah melanggar dan selalu menjalankan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Udaka merupakan perusahaan cukup besar yang memiliki nilai investasi kurang lebih Rp5 miliar dan pada 2019 mampu menyumbang devisa ekspor sebesar kurang lebih Rp29 miliar. Hasil produksinya berupa garmen, yaitu topi dan pakaian yang sebagian besar diekspor ke Jepang.
Selama pandemi, Udaka tetap bertahan dan konsisten sehingga tidak terdapat pengurangan karyawan pada perusahaan. “Selamat kepada PT Udaka Indonesia sebagai KBM pertama di Jogja. Kami akan tetap melakukan asistensi kepada Udaka dan selalu siap memberikan pelayanan yang optimal,” ucap Hengky Aritonang, dalam rilisnya kepada Harian Jogja, Jumat (3/7/2020).
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement