Jadwal KRL Solo-Jogja 25 Agustus 2026, Dari Palur Paling Awal Pukul 05.00 WIB
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL - Puskesmas Banguntapan 1 Bantul terpaksa harus ditutup, setelah salah satu dokter di tempat tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Camat Banguntapan Fauzan Mu’arifin membenarkan perihal penutupan Puskesmas Banguntapan 1.
Puskesmas yang berada di Wirono, Baturetno tersebut ditutup selama dua hingga tiga hari. Selain itu, puskesmas juga disemprot dengan disinfektan.
Tak sampai disitu, pihaknya juga telah mengumumkan terkait dengan penutupan puskesmas kepada masyarakat melalui media sosial.
“Sementara untuk warga yang ingin berobat bisa mengakses Puskesmas Banguntapan 2, atau tempat lainnya,” katanya, yang dihubungi Jumat (3/7/2020).
Menurut dia, dokter yang positif dan bertugas di Puskesmas Banguntapan I sejatinya bukanlah warga Bantul, tetapi warga Sleman. Oleh karena itu, dokter tersebut tidak tercatat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul.
“Hanya ada satu dokter dan dia warga Sleman,” terang Fauzan.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dan Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharjo yang dikonfirmasi sampai kini belum menjawab. Hingga berita ini diturunkan, usaha Harian Jogja untuk menghubungi tidak direspon. Selain itu pesan melalui aplikasi WhatsApp juga hanya dibaca dan tidak dibalas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
KPK mendalami pengelolaan keuangan dan pengadaan Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah menyita uang Rp4 miliar dari rumah pejabat.