Tak Patuhi Protokol, Pemilik & Pengunjung Warung Makan Ditegur

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruang publik untuk melihat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (8/7). Hasilnya, petugas menemukan dan menegur sejumlah pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, mengatakan sidak dilakukan di tiga lokasi yakni Pasar Bantul, Pasar Klitikan, dan sejumlah warung makan yang ada di Kota Bantul. Hasilnya, sebagian besar pedagang dan pengunjung pasar sudah menerapkan protokol kesehatan standar minimal seperti menjaga jarak dan mengenakan masker.
Tetapi saat mengunjungi warung makan, petugas menemukan adanya kerumunan di salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul. Warung makan tongseng ayam tersebut belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. Melalui pengeras suara petugas mengimbau pengunjung untuk menjaga jarak. Petugas juga masuk ke dapur warung makan tersebut untuk menekankan protokol kesehatan. “Kami meminta protokol kesehatan diterapkan, tidak hanya ke pemilik tetapi juga pengunjung,” kata Yulius.
Yulius mengakui jajarannya hanya sebatas menegur dan belum memberikan sanksi karena belum ada payung hukum. Payung hukum berupa rancangan peraturan bupati (Perbup) saat ini masih disiapkan dan nantinya mengatur aktivitas masyarakat dalam tatanan kehidupan baru atau new normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
Advertisement