Advertisement
Museum Gunungapi Merapi Terapkan SOP Normal Baru
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Museum Gunungapi Merapi (MGM) di Dusun Banteng, Sleman, akan memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) normal baru dalam penerimaan dan pelayanan pengunjung.
"SOP normal baru diterapkan dengan tujuan meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka mencegah terjadinya episenter/kluster baru selama masa pandemi," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Aji Wulantara di Sleman, Senin (13/7/2020).
Advertisement
Ia menjelaskan, adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 membutuhkan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat.
"Museum Gunungapi Merapi sebagai tempat dan fasilitas umum merupakan salah satu lokus masyarakat beraktivitas yang mendukung sektor pendidikan dan pariwisata, namun juga berpotensi menjadi lokus penyebaran Covid-19 sehingga diperlukan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di tempat dan fasilitas umum," katanya.
Ia mengatakan, petugas dan pengunjung Museum Gunungapi Merapi harus menjalankan SOP yang telah ditetapkan.
"Beberapa hal yang perlu untuk ditaati adalah mencuci tangan sebelum masuk ke area, memakai masker, mengukur suhu tubuh, dan menjaga jarak sosial selama proses kegiatan dengan minimal jarak sejauh 1,5 meter," katanya.
Aji mengatakan, layanan daring pemesanan tiket masuk Museum Gunungapi Merapi telah tersedia. Warga yang hendak berkunjung bisa melakukan pemesanan tiket dengan mengisi formulir di laman resmi Museum Gunungapi Merapi.
"Calon pengunjung sebelumnya bisa mengisi formulir kunjungan yang ada dalam website MGM," katanya.
Aji mengatakan, sesuai Surat Edaran dari Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 556 / 04567 tanggal 29 Juni 2020 tentang Surat Edaran terkait Uji Coba Operasionalisasi secara terbatas, pengelola diharuskan menerapkan sistem reservasi dan pendataan wisatawan via daring dan di lokasi.
"Kemudian mengajukan permohonan verifikasi melalui Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk dilakukan pengecekan kondisi aktual penerapan SOP normal baru sehingga untuk pelaksanaan operasionalisasi Museum Gunungapi Merapi masih menunggu verifikasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman," katanya.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Museum Gunungapi Merapi Ari Triyono mengatakan pengelola Museum Gunungapi Merapi saat ini telah menerapkan transaksi nontunai sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Di samping itu penggunaan transaksi e-payment menjadi salah satu usaha untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dalam pelayanan Museum Gunungapi Merapi pada kondisi normal baru," katanya.
Menurut dia, penggunaan transaksi e-payment untuk melengkapi penggunaan sistem e-ticketing di Museum Gunungapi Merapi dapat mengurangi kontak langsung antara petugas loket dengan pengunjung dalam masa pandemi COVID-19.
"Pelayanan transaksi nontunai e-payment berbasis QRIS untuk pembelian tiket masuk di Museum Gunungapi Merapi sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada pengunjung yang mempunyai kartu debit, kartu kredit, dan e-money untuk mengurangi penggunaan uang tunai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement