Advertisement

Remaja Asal Godean Ini Dipukul Pakai ikat Pinggang, Ikan Gabusnya Dicuri di Tengah Jalan

Ujang Hasanudin
Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Remaja Asal Godean Ini Dipukul Pakai ikat Pinggang, Ikan Gabusnya Dicuri di Tengah Jalan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Sektor Kasihan menangkap dua warga Kecamatan Pajangan, Rifki Ananda, 19 dan Afit Rifai, 20. Keduanya diduga telah melakukan pencurian disertai kekerasan di Jalan Bibis, Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Kedua tersangka mengambil dengan paksa ikan gabus milik korban.

Kapolsek Kasihan Kompol Yohanes Tarwoco mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (15/7/2020) malam lalu. Sementara peristiwa perampokannya dilakukan pada Jumat (10/7/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Malam itu korban Febrian Rahmat Iskandar, 15, yang masih usia anak, warga Godean Sleman baru pulang membeli ikan gabus hias jenis Channa. Sampai di lokasi kejadian korban dihentikan dua tersangka yang mengendarai sepeda motor kemudian langsung memukul korban.

“Salah satu pelaku memukul korban dua kali dan meminta uang. Oleh korban pelaku dikasih uang Rp50.000. Pelaku juga meminta paksa ikan gabus hias yang baru saja dibeli oleh korban sehargaRp350.000,” kata Tarwoco, Jumat (16/7/2020).

Setelah itu, kata Tarwoco, tersangka kembali memukul korban dengan ikat pinggang dan meminta uang lagi Rp20.000. Sebelum melarikan diri, tersangka sempat megancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.

Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek kasihan, Iptu Mardiyono menambahkan apa yang dilakukan kedua tersangka bukan hanya mencuri ikan gabus namun sudah melakukan kekerasan terhadap korban sehingga pihaknya tetap memproses kasus tersebut dan menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Menurut dia, tersangka juga pernah berurusan dengan polisi dalam kasus membawa senjata tajam jenis gir beberapa waktu lalu. Dalam kasus perampokan yang menimpa korban Febrian, kedua tersangka sudah merencanakannya, “Tersangka membuntuti korban sejak korban membeli ikan gabus di wilayah Dongkelan,” kata Mardiyono. (Ujang Hasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement