Advertisement

Kasus Corona Merajalela, Warga Banguntapan Diminta Disiplin

Newswire
Selasa, 21 Juli 2020 - 23:37 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Corona Merajalela, Warga Banguntapan Diminta Disiplin Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Kasus Covid-19 di Banguntapan saat ini tertinggi di Bantul.

Warga di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, diminta selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19 menyusul tingginya kasus positif virus corona baru di wilayah tersebut.

Advertisement

"Saya minta warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan yaitu selalu pakai masker, hindari kerumunan, rajin cuci tangan," kata Camat Banguntapan Bantul Fauzan Muarifin ketika dihubungi di Bantul, Selasa (22/7/2020) malam.

Pihaknya membenarkan bahwa penambahan kasus positif COVID-19 di Kecamatan Banguntapan dalam 24 jam terakhir mencapai 12 kasus dari total 23 kasus baru yang diinformasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul pada Selasa ini.

Dengan demikian, pasien positif COVID-19 dari Banguntapan yang masih rawat inap berjumlah 24 orang, sedangkan total kasus positif di kecamatan tersebut 45 orang, dengan dinyatakan sembuh 20 orang, meninggal dunia satu orang.

Fauzan juga meminta warga disiplin ketat dalam pelaksanaan karantina mandiri, terutama mereka yang usai melakukan perjalanan dari luar daerah atau mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.

"Dan selalu monitor ketat kepada pelaku perjalanan yaitu pemudik ataupun pendatang. Kemudian optimalisasi Satgas (Satuan Tugas) Dusun untuk pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.

Berkaitan dengan pencegahan penularan COVID-19, Camat Banguntapan beserta jajaran akan terus melakukan edukasi kepada warga tentang prinsip-prinsip sesuai protokol kesehatan, serta meningkatkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait.

Dia mengatakan akan mengoptimalkan relawan seperti forum pengurangan risiko bencana (FPRB) di setiap desa, aparat perlindungan masyarakat (linmas) serta unsur Palang Merah Indonesia (PMI).

"Gerakan lapor dini bila ada pemudik atau pendatang kepada satgas RT atau dusun. Selalu 'update' perkembangan COVID-19 untuk disampaikan kepada warga melalui media yang ada," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement