Advertisement
Rok Panjang Terlilit Rantai Motor, Warga Kulonprogo Terjatuh Saat Berkendara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Nasib apes menimpa Yunani, 41. Warga Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, ini mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal gara-gara rok panjangnya tersangkut rantai motor.
Kapolsek Sentolo Kompol Teguh Susetyo menerangkan peristiwa ini terjadi di ruas Jalan Jogja-Wates Km 15.5, Dusun Dlaban, Kalurahan Sentolo, Sentolo, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.
Advertisement
Kecelakaan bermula saat Yunani, melajukan sepeda motornya, Honda Revo bernomor polisi AB 6265 MN dari arah timur ke barat. Sesampai di tempat kejadian, rok panjang yang ia kenakan masuk ke rantai dan melilit gir roda belakang.
"Pengendara motor kemudian terjatuh," ucap Teguh kepada wartawan Jumat (24/7/2020) siang.
Akibat peristiwa itu, Yunani mengalami patah tulang lengan kiri, sobek pelipis kiri, lecet lutut kiri. Pengendara kemudian dievakuasi oleh personil Polsek Sentolo dan PMI Kulonprogo ke RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo guna dilakukan perawatan.
"Kondisi korban stabil, tapi memang mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh," terang humas PMI Kulonprogo Wisnu Rangga.
Atas peristiwa ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Terutama pengendara yang mengenakan pakaian serba panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Pejabat Pengadilan Negeri Terkait Vonis Ronald Tannur Diberi Sanksi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 2 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Selasa 2 Januari 2025 di Bantul
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Kamis 2 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Kamis 2 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 2 Januari 2025
Advertisement
Advertisement