Advertisement
Rok Panjang Terlilit Rantai Motor, Warga Kulonprogo Terjatuh Saat Berkendara
Personel PMI Kulonprogo saat memberikan pertolongan terhadap korban laka tunggal di ruas Jalan Jogja-Wates Km 15.5, Dusun Dlaban, Kalurahan Sentolo, Sentolo, Kamis (23/7 - 2020)./ist PMI Kulonprogo.
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Nasib apes menimpa Yunani, 41. Warga Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, ini mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal gara-gara rok panjangnya tersangkut rantai motor.
Kapolsek Sentolo Kompol Teguh Susetyo menerangkan peristiwa ini terjadi di ruas Jalan Jogja-Wates Km 15.5, Dusun Dlaban, Kalurahan Sentolo, Sentolo, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.
Advertisement
Kecelakaan bermula saat Yunani, melajukan sepeda motornya, Honda Revo bernomor polisi AB 6265 MN dari arah timur ke barat. Sesampai di tempat kejadian, rok panjang yang ia kenakan masuk ke rantai dan melilit gir roda belakang.
"Pengendara motor kemudian terjatuh," ucap Teguh kepada wartawan Jumat (24/7/2020) siang.
Akibat peristiwa itu, Yunani mengalami patah tulang lengan kiri, sobek pelipis kiri, lecet lutut kiri. Pengendara kemudian dievakuasi oleh personil Polsek Sentolo dan PMI Kulonprogo ke RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo guna dilakukan perawatan.
"Kondisi korban stabil, tapi memang mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh," terang humas PMI Kulonprogo Wisnu Rangga.
Atas peristiwa ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Terutama pengendara yang mengenakan pakaian serba panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen Selama Libur Lebaran 2026
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
- Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
- 42 Masjid di Sleman Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
- 27 Lurah Gunungkidul Wajib Lapor LHKPN, Tujuh Belum Serahkan
Advertisement
Advertisement







