Suluh Sumurup Art Festival 2026 Tegaskan Eksistensi Seniman Disabilitas Lewat Karya
Suluh Sumurup Art Festival 2026 memasuki tahun keempat dengan tema Maneges, menegaskan eksistensi seniman disabilitas melalui karya dan ruang berkesenian
Jajaran pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta/Ist
Harianjogja.com, BANTUL--Setelah dilakukan penilaian dari Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan HAM RI. Kantor Imigrasi Yogyakarta menjadi salah satu satuan kerja yang diusulkan untuk berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. melalui surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Nomor : M.HH-17.OT.03.01 Tahun 2020 tentang Penetapan Usulan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasih Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2020.
Satu proses yang harus dilewati lagi agar Kantor Imigrasi Yogyakarta untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi adalah penilaian Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam mempersiapkan penilaian dari Tim Penilai Nasional, Kantor Imigrasi Yogyakarta mengadakan kegiatan rapat penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang diadakan di Aula Kantor Imigrasi Yogyakarta dan dihadiri oleh seluruh tim pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi data dukung komponen pengungkit dan komponen hasil satuan kerja pada Kantor Imigrasi Yogyakarta, dan dalam kesempatan rapat ini ketua kelompok kerja menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam melengkapi data dukung tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi, Andry Indrady melalui daring menyampaikan bahwa “Ketua Tim Zona Integritas harus mengetahui dan mengawasi setiap kekurangan di tiap-tiap kelompok kerja, dan apakah kekurangan tersebut sudah diperbaiki dan dilengkapi atau belum, dan apabila ada kelompok kerja yang lambat maka laporkan ke saya untuk saya kuatkan”, ujar Andry.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta menjelaskan bahwa rapat webinar ini adalah merupakan evaluasi terhadap permasalahan dan kekuranga ditiap-tiap kelompok kerja terkait data dukung agar segera dilengkapi dan diupload dalam aplikasi E-RB, dan dalam kesempatan ini juga Kepala Kantor menyampaikan beberapa solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh setiap kelompok kerja.
Selain itu Kepala Kantor memberikan perhatian terhadap sarana dan prasarana khususnya terkait fasilitas pelayanan publik harus dalam keadaan baik, tidak lupa disinggung terkait petugas customer sevice harus dipastikan untuk selalu senyum, salam dan dapat mengarahkan keinginan pemohon yang datang ke Kantor Imigrasi Yogyakarta, dan melarang bagi petugas security untuk menerima biaya atau pungutan dari pemohon.
“Saya akan menerapkan Corporate University versi Kantor Imigrasi Yogyakarta, pelaksanaan implementasi Corporate University yaitu dengan cara masing-masing Kepala Seksi, Kepala SubSeksi dan Kepala Urusan memberikan komponen substansi yang terkait dengan penguatan pelaksanaan kinerja tugas dan fungsi di Kantor Imigrasi Yogyakarta, dan pelaksanaan Corporate University ini akan dilaporkan kepada pimpinan”, jelas Andry dalam penutupan rapat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suluh Sumurup Art Festival 2026 memasuki tahun keempat dengan tema Maneges, menegaskan eksistensi seniman disabilitas melalui karya dan ruang berkesenian
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.