Advertisement
Pria 35 Tahun di Ngemplak Sleman Tewas Gantung Diri

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang warga Dusun Sorasan, Bimomartani, Sleman ditemukan tak bernyawa tergantung di dalam kamarnya, Sabtu (1/8/020). Peristiwa tersebut terungkap saat sang ibu hendak mengantarkan makanan untuknya. Korban atas nama Ahmad Irwan, 35.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak, Ipda Sagimin mengatakan, kronologinya bermula saat ibu korban pulang dari pasar dan hendak mengantarkan makan siang untuk anaknya yang sejak pagi tidak keluar kamar.
Advertisement
"Saat saksi mengetuk pintu, tidak ada respons. Dia pun memanggil suaminya untuk mengecek kondisi korban," kata Ipda Sagimin, Minggu (2/8/2020).
Saat diperiksa lewat jendela kamar, dia kaget mendapati korban tewas tergantung. Ibu dan ayah korban langsung meminta tolong warga dan melaporkan kasus ini ke polisi.
Tim Polsek Ngemplak bersama petugas medis dari puskesmas langsung menuju TKP dan membantu proses evakuasi korban. Irwan diduga tewas gantung diri dengan mengikat tali tambang ke ventilasi pintu.
"Saat kami datang sudah meninggal," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal lebih dari 12 jam. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Korban diduga tewas bunuh diri. Namun polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Kami masih akan mengembangkan kasus ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement