Advertisement

Duit Bansos Sapu Jagat untuk Warga Bantul Dipangkas, Penerima Ditetapkan Hanya 7.919 KK

Jumali
Senin, 03 Agustus 2020 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Duit Bansos Sapu Jagat untuk Warga Bantul Dipangkas, Penerima Ditetapkan Hanya 7.919 KK Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul menetapkan kuota sebanyak 7.919 Kartu Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sosial (bansos) sapu jagat dari APBD Bantul. Mereka akan menerima pencairan dana sebesar Rp300.000 per bulan, selama Agustus hingga Oktober.

“Kuotanya saat ini 7.919 KPM. Ini kami masih melakukan rakor [rapat koordinasi] dengan Sekda,” kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul, Anwar Nur Fahrudin, Senin (3/8/2020) sore.

Advertisement

Jumlah tersebut kemungkinan bisa berubah setelah dilakukan Musyawarah Desa, paling lambat 9 Agustus mendatang.

“Tanggal 10 Agustus data harus dikirimkan ke Pemkab untuk dibuatkan SK Bupati penerima Bansos. Harapannya, bisa segera dicairkan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di DIY Hari Ini Naik Jadi 772, Bantul Paling Banyak Kasus Baru

Lebih lanjut Anwar mengungkapkan besaran pencairan bansos sapu jagat kali ini lebih kecil dibandingkan tahap I dan II. Sebab, ada total 8.984 KPM penerima bansos yang mendapatkan Rp600.000 per bulan untuk Mei, Juni dan Juli.

Sedangkan untuk periode Agustus, September dan Oktober, penerima bansos sapu jagat hanya akan menerima Rp300.000 per bulan.

“Untuk penerima bansos kali ini juga harus merupakan KPM baru,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement