Advertisement
Terpukul Corona & Susah Dapat Bantuan Sosial, Ratusan Pengemudi Bentor Mengadu ke DPRD DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tak kunjung mendapat bantuan sosial dan lahan mangkalnya kian sempit, ratusan pengemudi becak motor (bentor) yang terpukul pandemi Covid-19 kembali mengadu ke DPRD DIY.
Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY), Parmin, menjelaskan telah mengajukan 665 nama untuk mendapat bantuan sosial, tetapi hingga saat ini baru sebagian yang sudah dapat. "Kemarin disuruh fotokopi KK, KTP, sudah. Dijanjikan Juni, mundur Juli, sampai sekarang belum dapat," ujarnya, Rabu (19/8/2020).
Advertisement
Ia menuturkan sudah lima bulan bentor hingga tidak mendapat orderan sama sekali dalam sehari. Para pengemudi bentor hanya mengandalkan kedermawanan orang lain, sebagian ada yang mengemis dan menjadi badut di sejumlah persimpangan.
Beberapa hari belakangan ketika Malioboro mulai kembali ramai, perlahan mulai ada orderan meski hanya dua atau tiga dalam sehari. Meski demikian, persoalan lain tetap menghantui pengemudi bentor yakni kian sempinta ruang gerak mereka.
Beberapa tempat yang biasa digunakan untuk mangkal ditutup, seperti di depan Beteng Vredeburg yang telah ditutup selama sejak lima bulan terakhir oleh UPT Malioboro. Kemudian tempat mangkal di Selatan Pasar Beringharjo juga tidak bisa diakses karena menjadi lahan parkir motor. Ia juga menyayangkan pelaksanaan Selasa Wage dimana bentor tidak boleh masuk kawasan Malioboro.
"Padahal ekonomi Maliobiro belum pulih benar. Teman-teman kami enggak bisa mencari nafkah untuk keluarganya. Seharusnya kalau ada aturan gitu mbok dibikin solusi. Jangan hanya aturan saja. Kami WNI yang berhak hidup. Kami siap diatur tapi ada solusinya," katanya.
Ketua Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya, mengatakan terjadinya benturan seperti bentor dengan juru parkir atau dengan Jogoboro disebabkan kebijakan pemetintah tidak partisipatif. Jika PBMY tidak berinisiatif menggelar audiensi, bentor tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan.
"Tata kelola perlu diatur dan partisipasi publik, semisal dalam penutupan Vredeburg. Perekonomian DIY diarahkan ke mana? apakah ke masyarakat langsung atau ke mana? Akses ke masyarakat enggak ada. Kalau enggak inisiatif audiensi enggak pernah dilibatkan membuat kebijakan," ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan telah mengusulkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat warga bisa mendapatkan bantuan sosial.
Meski demikian, karena kewenangan DTKS adalah di Kementerian Sosial, ia tidak bisa menjanjikan kapan bantuan sosial bisa turun. "Yang diajukan dari bentor ada 665, kalau warga Jogja keseluruhan ada puluhan ribu. Kami minta maaf karena terkendala aturan DTKS itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement