Advertisement

Program Relaksasi Ringankan Peserta BPJS Kesehatan

Abdul Hamied Razak
Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Program Relaksasi Ringankan Peserta BPJS Kesehatan Muji Lestari, warga Ngaglik, Sleman, saat mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Sleman, Rabu (19/8/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Muji Lestari warga Ngaglik, Sleman, kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan setelah vakum selama tiga tahun. Muji vakum menjadi peserta karena keluar dari tempatnya bekerja.

Awalnya sekitar 2012 Muji dan keluarganya didaftarkan sebagai peserta JKN oleh perusahaan. Sekitar 2017 Muji keluar dari tempat kerja. Setelah bekerja kembali di tempat kerja yang baru dia tidak didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. "Akhirnya selama tiga tahun terakhir saya vakum. Saya, suami dan satu anak saya tidak terdaftar. Alhamdulillah tahun ini bisa aktivasi lagi," katanya saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Rabu (19/8/2020).

Karena vakum menjadi peserta selama tiga tahun itu, Muji pun menunggak iuran. Dia tidak menyadari adanya denda bejalan akibat tunggakan iuran tersebut. Hal ini karena Muji pernah menjadi peserta mandiri tetapi tidak membayar iuran secara rutin kurang lebih selama setahun, sehingga terjadi tunggakan iuran. Saat BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan relaksasi selama pandemi Covid-19 ini, Muji pun berupaya melunasi tunggakannya. Dari awalnya membayar tunggakan Rp1,9 juta setelah mendapat relaksasi ia hanya membayar Rp1,4 juta untuk tiga peserta. "Saya bersyukur mendapatkan relaksasi karena membantu sekali. Apalagi cari uang saat ini sulit," katanya.

Saat ini Muji mengandung buah hatinya yang kedua. Aktivasi kembali kartu kepesertaannya juga untuk mengantisipasi persalinan anak keduanya. Pasalnya, kata Muji, bidan menyarankan agar dirinya operasi caesar karena kondisi yang dialami Muji. "Mata saya minus tujuh, dikhawatirkan saat melahirkan bola mata saya tidak kuat. Jadi ini antisipasi kalau nanti ada tindakan operasi," katanya.

Kini dia bersyukur bisa kembali menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan. Baginya kesehatan menjadi faktor utama yang harus diutamakan. Apalagi kondisi masing-masing orang berbeda dan tidak semua orang bisa mengakses asuransi. "Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan meskipun kelas tiga, saya sangat terbantu sekali. Kesehatan itu penting dan harus diutamakan. Kalau saya mikirnya seperti itu," kata Muji.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement