Cahya Supriadi Perkuat Timnas Indonesia, PSIM Jogja Dukung Penuh
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Keluarga Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat berduka. Gusti Bendara Raden Ayu (GBRAy) Murdokusumo wafat pada Sabtu (22/8/2020).
Berdasarkan informasi, almarhumah meninggal dunia pada Sabtu (22/8/2020) pukul 06.15 WIB.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Kraton Yogyakarta GKR Condrokirono membenarkan berita duka tersebut.
“Iya benar tadi pagi sedonya [wafatnya],” katanya saat dimintai konfirmasi Harianjogja.com.
Rencananya jenazah akan dimakamkan di Makam Keluarga Pasareyan Hastorenggo Kotagede Yogyakarta. Berangkat dari rumah duka Jalan Kemitbumen No. 2, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta sekitar pukul 15.30 WIB.
“Iya nanti akan di makamkan di Kotagede,” kata GKR Condrokirono.
Almarhumah GBRAy Murdokusumo memiliki nama kecil BRA Sri Murdiyatun. Dalam silsilah keluarga Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat almarhumah merupakan putri kedua Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari istri Bendara Raden Ayu (BRA) Pintakapurnama.
Adapun hubungan dengan Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubwono X, almarhum merupakan kakak.
“[Almarhumah] Putra HB IX nomer dua, putra putrinipun bapak [HB IX] itu nomer satu sampai empat putri sedaya [semua], kulo [Saya] nomer 9 [Sembilan],” kata GBPH Prabukusumo yang juga Adik Kandung Sri Sultan HB X melalui pesan singkat ponselnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.