Advertisement
Jokowi Bagikan Sembako di Halaman Gedung Agung, Ribuan Warga Jogja Antre

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membagikan 1.000 paket sembilan bahan pokok (sembako) untuk warga Jogja di Halaman Gedung Agung Yogyakarta, Jumat (28/8/2020) sore.
Pantauan di lokasi, ribuan warga antre mengular di luar pagar Gedung Agung dengan menjaga jarak fisik. Untuk mengambil bantuan itu, mereka harus melalui bilik disinfeksi dan menyerahkan kupon.
Advertisement
Presiden Jokowi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tampak memantau pembagian paket sembako yang terdiri atas gula pasir, minyak goreng, beras dan teh.
"Sore ini bagi-bagi sembako. Pak Jokowi hanya melihat saja. sekitar 1.000 sembako," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat ditemui di sela pembagian itu.
Heroe menuturkan bahwa pembagian sembako itu adalah keinginan spontan Presiden Joko Widodo dengan target warga di kawasan Malioboro Yogyakarta melalui pembagian kupon.
"Ini tadi agak mendadak, jadi para pedagang kali lima (PKL), buruh gendong, dan teman-teman di sekitar Malioboro," kata dia.
Untuk mencegah potensi penularan COVID-19, Heroe telah meminta warga yang mengantre menjaga jarak fisik dua meter. "Harapan saya tertib dan protokol kesehatan dijalankan dengan baik," kata dia.
Seorang penerima sembako, Slamet Raharjo (38) mengaku mendapatkan kupon sembako dari aparat keamanan saat dirinya melintas di kawasan Gedung Agung Yogyakarta.
Bagi pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek daring ini, bantuan itu sangat berarti karena pendapatannya merosot tajam selama pandemi.
"Saya banyak terima kasih soalnya cari segini susahnya minta ampun. Sekarang pendapatan Rp25 ribu sampai Rp30 ribu sehari. Kalau sebelum pandemi kita bersih bisa bawa pulang Rp100 ribu sehari," kata warga Sleman ini.
Presiden Jokowi mengunjungi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, dalam rangka meresmikan Bandara Internasional Yogyakarta, serta menyerahkan banpres produktif di Gedung Agung Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI: RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement