Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Warga menutup sinar matahari yang menyinari muka saat matahari bersinar terik di musim kemarau. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jogja memprediksi cuaca di wilayah DIY hari ini, Selasa (15/8/2020) pada umumnya cerah berawan. Informasi tersebut berdasarkan update citra radar cuaca pukul 7.00 WIB.
Sementara untuk kondisi perairan di Selatan DIY diperkirakan mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian 2,5 meter hingga 4 meter.
"Angin umumnya bertiup dari arah Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan berkisar antara 4-25 knot," tulis @StaklimJogja dikutip Harianjogja.com, Selasa.
Prakiraan Cuaca Wilayah Perairan dan Samudera Hindia Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
— BMKG Staklim Jogja (@StaklimJogja) September 14, 2020
Berlaku Mulai Pagi Ini Pukul 07.00 WIB sampai Nanti Malam Pukul 19.00 WIB#InfoCuacaJogja #BMKGDIY Cc: @SAR_NASIONAL @BNPB_Indonesia @poskopmidiy @StaklimJogja pic.twitter.com/5vQhGSk0fA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Twitter
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.