Advertisement
Kapasitas Shelter Rusunawa Bener untuk Tampung OTG Terbatas, Pemkot Jogja Minta Petunjuk Sultan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Yogyakarta akan meminta saran dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait pemanfaatan rumah susun sewa di Kelurahan Bener sebagai shelter penanganan COVID-19 untuk pasien tanpa gejala, mengingat kapasitas tempat yang terbatas.
“Kapasitas di shelter tersebut adalah 42 unit dengan 84 kamar. Tentunya jumlah tersebut terbatas, maka perlu saran dari Gubernur DIY terkait pemanfaatannya sebelum dioperasionalkan,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Senin (21/9/2020).
Advertisement
Apabila seluruh pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala memanfaatkan selter tersebut, maka kapasitas yang disediakan akan langsung penuh, bahkan kurang.
“Sekarang saja ada sekitar 90 pasien tanpa gejala. Mungkin jumlahnya akan terus bertambah karena kecenderungan temuan kasus akhir-akhir ini adalah pasien tanpa gejala,” katanya.
Dengan demikian, kata Haryadi, tidak semua pasien terkonfirmasi positif yang tidak menunjukkan gejala sakit akan dibawa untuk dirawat di selter tersebut.
Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian menyusun sejumlah kriteria bagi pasien tanpa gejala yang akan diprioritaskan dirujuk untuk menjalani isolasi di selter tersebut.
Sejumlah kriteria tersebut di antaranya, warga masyarakat tidak mampu, warga berusia lanjut, dan anak-anak. Ketiga kelompok tersebut dinilai akan mengalami kesulitan jika harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Jika ada pasien tanpa gejala, maka harus dilakukan penyusunan profil mereka seperti apa. Bagaimana kondisi kesehatannya, bagaimana kondisi rumahnya dan apakah memungkinkan atau tidak untuk menjalani isolasi mandiri di rumah dengan baik. Jika bisa melakukan isolasi di rumah, maka mereka akan menjalani isolasi di rumah,” katanya.
Secara fisik, Haryadi memastikan, rumah susun tersebut sudah siap 100 persen untuk dioperasionalkan sebagai selter penanganan COVID-19.
“Kesiapan fisik sudah dipenuhi semua. Dan yang penting adalah seluruh pasien yang menjalani isolasi harus mematuhi tata tertib yang ditetapkan,” katanya.
Ketertiban pasien mematuhi aturan tersebut, lanjut Haryadi, merupakan upaya untuk menjaga agar pasien bisa memulihkan kesehatannya dan tidak menularkan penyakit ke orang lain.
“Begitu ada saran dan Gubernur DIY memberikan lampu hijau, maka kami akan segera membuka selter tersebut. Saya kira penanganan di selter ini akan sangat baik dan memenuhi standar protokol kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement