Advertisement
Pemkab Bantul Tegaskan Toko Modern di Mancingan Sudah Berizin Lengkap
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Warga RT 01 Mancingan, Parangtritis, Bantul menolak berdirinya toko waralaba di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyebut izin toko modern sudah beres.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Bantul, Totok Budiharto, mengatakan izin dari toko waralaba di Mancingan tersebut tidak ada masalah. Semua persyaratan telah dipenuhi saat pengajuan.
Advertisement
Menurut Totok, pendirian toko waralaba di Bantul diatur oleh Perda No.21/2018. Dalam perda tersebut dijelaskan jarak antara toko modern dan toko berjejaring atau waralaba seperti minimarket, supermarket, dan departement store, dengan pasar rakyat paling dekat 3.000 meter atau tiga kilometer.
Sementara, jarak toko modern yang tidak berjejaring dan tidak berwaralaba dengan pasar rakyat paling dekat dalam radius 500 meter.
Jarak hipermarket dan perkulakan, paling dekat dalam radius 500 meter dengan pasar rakyat, kecuali yang berlokasi di Ring Road serta berbatasan dengan Kota Jogja dan Kabupaten Sleman.
“Selain itu juga mereka mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perdagangan. Jadi enggak ada masalah,” terangnya.
Perwakilan warga Mancingan bertemu dengan DPRD Bantul, Senin (28/9/2020) ini.
Sementara warga RT 01 Mancingan, Parangtritis, Kretek Tri Waldiyono mengatakan, surat audiensi ke sekretariat DPRD Bantul telah diajukan beberapa waktu lalu. Namun, keinginan itu baru bisa terealisasi Senin (28/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Advertisement








