Advertisement
Ditlantas Polda DIY Ungkap Rumitnya Pengungkapan Kasus Tabrak Lari
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah DIY diakui oleh Ditlantas Polda DIY memang tidak mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan. Apalagi, kasus kecelakaan tersebut merupakan kasus tabrak lari. Aparat membutuhkan waktu dalam proses pengungkapannya.
Dirlantas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi mengatakan jajarannya membutuhkan waktu dalam pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrak lari. Pihaknya tidak serta merta tutup mata dalam melakukan pengungkapan kasus tabrak lari.
Advertisement
Baca juga: Jokowi Siapkan Perpres Vaksin untuk Tentukan Siapa Penerima Utama
"Namanya juga penyelidikan ya, mengungkapkan suatu perkara pidana itu memang butuh waktu. Tidak bisa serta merta. Tentunya, harus ada unsur-unsur di mana perkara itu bisa diungkap. Di antaranya, ada saksi dan barang bukti yang terus kami kumpulkan dengan berbagai macam cara ketika terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrak lari," ungkap AKBP Iwan Saktiadi saat dikonfirmasi pada Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, untuk kasus tabrak lari, pihaknya sudah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganannya. SOP tersebut sudah masuk dalam penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"Sudah ada langkah-langkahnya. Tentunya yang terpenting adalah bukti-bukti di lokasi kejadian kecelakaan. Ditambah, bukti-bukti lain yang mendukung seperti keterangan saksi. Apabila ada CCTV juga bisa menjadi bahan kami untuk melakukan penyelidikan," sambung Iwan.
Baca juga: Tak Punya Pilihan, Warga Tirtoadi Sleman Relakan Lahan untuk Proyek Tol
Dalam melaksanakan penyelidikan terhadap kasus tabrak lari, lanjut Iwan, pihaknya juga tidak setengah-setengah dalam upaya pengungkapan kasus. Langkah konkret diklaim oleh Iwan selalu dilakukan oleh personelnya.
"Pencarian barang bukti merupakan langkah konkret. Namanya petugas sudah melangkah itu ya sudah langkah konkret. Petugas pasti akan mencari bukti-bukti. Apa yang kira-kira bisa diungkap berdasarkan hasil barang bukti yang ditemukan petugas. Itu namanya langkah konkret," ungkap Iwan.
Dalam mengantisipasi kasus tabrak lari maupun kecelakaan lalu lintas, Iwan juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara. Baik saat menggunakan sepeda motor, mobil, maupun bersepeda.
Bagi masyarakat yang mengetahui kejadian laka lantas, khususnya tabrak lari, Iwan menegaskan agar warga segera melaporkan kejadian tersebut. Kecepatan warga dalam melaporkan kejadian tabrak lari juga menentukan langkah cepat aparat dalam melaksanakan pengungkapan kasus.
"Kalau untuk imbauan jika masyarakat mengetahui kejadian tabrak lari, bisa langsung menghubungi Ditlantas Polda DIY maupun Polresta Jogja. Semuanya sudah membuka akses hotline. Silahkan dilaporkan segera. Kecepatan laporan penanganan perkara tabrak lari menentukan keberhasilan kami dalam mengungkap kasus. Artinya, dengan masyarakat melapor mampu menjadi entry point bagi kami untuk mengungkap tindak pidana khususnya kejadian tabrak lari," pungkas Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Advertisement
Advertisement