Advertisement
Program 2021 Gunungkidul Mulai Dibahas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama-sama dengan anggota DPRD Gunungkidul mulai melakukan pembahasan untuk program kegiatan yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021. Pembahasan ini ditandai dengan penyerahan pengantar nota keuangan RAPBD yang diserahkan Bupati Gunungkidul Badingah dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung Selasa (29/9/2020).
Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, draf RAPBD sudah diserahkan ke DPRD. Menurut dia, dengan penyerahan tersebut merupakan awal untuk pembahasan program kegiatan di tahun depan.
Advertisement
Ia menjelaskan, ada perubahan tema besar dalam program di 2021. Semula temanya tentang Memantapkan Industri Pariwisata, Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Berbudaya dan Berintegritas, namun karena adanya pandemi Covid-19, maka berubah menjadi Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Gunungkidul.
Tema pembangunan ini dijabarkan dalam program prioritas yang meliputi pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan; pemulihan kehidupan sosial dan penanggulangan kemiskinan; peningkatan derajat kesehatan dan kualitas pendidikan. Selain itu ada juga tentang pemulihan infrastruktur dasar dan peningkatan pengelolaan bencana. “Kami juga tetap fokus dalam upaya reformasi birokrasi,” kata Badingah, Kamis (1/10/2020).
Dia mengungkapkan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap anggaran yang dimiliki oleh pemkab. Badingah juga tidak menampik kondisi anggaran yang dimiliki sangat bergantung dengan transfer dari pemerintah. Diproyeksikan pendapatan di tahun depan sekitar Rp1.703.816.970.343. Sementara itu, untuk plafon belanja diproyeksikan sebesar Rp1.803.491.428.181. Adapun pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp99.674.457.838 yang berasal dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di 2020.
“Demikian gambaran umum untuk RAPBD 2021 dan draf dijadikan dasar pembahasan bersama-sama dengan anggota dewan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan, badan anggaran sudah menerima dan melakukan koordinasi berkaitan dengan RAPBD 2020. Oleh karenannya, banggar meminta kepada komisi untuk melakukan pencermatan terhadap RAPBD dengan mitra OPD di lingkup pemkab Gunungkidul. “Pembahasan harus sudah selesai paling lambat sebelum akhir November sehingga bisa terhindar dari sanksi,” katanya.
Suharno mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dicermati, salah satunya berkaitan dengan penanganan dampak ekonomi terutama agar dunia usaha tetap berjalan, penyediaan jaringan pengamanan sosial serta ketersediaan alokasi anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru. “Kami juga meminta komisi dan fraksi agar pembahasan RAPBD bisa dilakukan secara transparan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement