Advertisement
62 Karyawan Terinfeksi Corona, Perusahaan di Sleman Ini Tetap Dibuka

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebuah perusahaan di Sleman yang puluhan karyawannya terinfeksi Corona tetap beroperasi seperti biasa. Pemerintah menyatakan, otoritas perusahaan hanya membatasi aktivitas dan jam kerja.
Puluhan orang dari sebuah perkantoran di Sleman dikabarkan terinfeksi Covid-19.
Advertisement
Setelah sebelumnya muncul klaster supermarket dan pondok pesantren (ponpes), kini muncul kaster baru penularan Covid-19 di Sleman yakni klaster kantor.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengungkapkan, klaster kantor tersebut muncul di sebuah perusahaan swasta, bergerak dalam bidang telekomunikasi dan berada di Kapanewon Depok.
"Kami rahasiakan [identitas perusahaan] ya," ujarnya, Senin (12/10/2020).
Di perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 500 orang itu, kasus COVID-19 diawali pada Kamis (8/10/2020) dengan adanya satu karyawan berusia 23 tahun, perempuan. Ia menyadari memiliki gejala, kemudian mengikuti tes usap secara mandiri.
"Ternyata positif, lalu dilakukan tracing mandiri, di sebuah RS. Awalnya ada 19 positif, kemudian dalam perkembangannya ternyata bertambah lagi," ujar Joko.
BACA JUGA: Ketua Satgas Covid-19 Prihatin dengan Kerumunan yang Langgar Protokol Kesehatan
Hanya saja, karena tidak semua pegawainya orang Sleman, maka kasus ini ditangani bersama Dinas Kesehatan DIY, dengan teknik pembagian tugas menyesuaikan domisili karyawan.
Misalnya, dari 19 positif kasus tadi, ada sebanyak 7 orang yang merupakan warga Sleman. Untuk selanjutnya, Dinkes Sleman hanya mentracing 7 kasus tersebut. Selain 7 kasus itu, pihaknya mengembalikan wewenang tracing kepada kabupaten/kota bersangkutan.
"Tapi ternyata setelah itu tambah lagi 43, tapi bukan semua orang Sleman. Ya kami tracing yang menjadi bagian kami, yang Sleman," ungkap dia.
Rerata pasien positif merupakan kaum usia muda, 25-35 tahun. Bila tak dibagi per domisili, total kasus COVID-19 di klaster perusahaan tersebut mencapai 62 kasus.
"Jadi, dari RS yang melakukan swab itu melapor ke provinsi. Dan provinsi membagi, yang Sleman sekian yang ini sekian. Tapi karena lokasi [perusahaan] ada di Sleman, kami bertanggungjawab untuk pengawasan penerapan protokol dan sebagainya," tutur Joko lebih jauh.
Selanjutnya, aktivitas di perusahaan tersebut masih berjalan namun dengan pembatasan, salah satunya jumlah orang yang bekerja di dalam satu ruangan menjadi hanya separuh jumlah hari biasanya.
"Yang lain ada yang isolasi mandiri, ada yang WFH," ucapnya.
Pertimbangan tidak menutup perusahaan sementara dan hanya membatasi, didasari atas jam kerja yang tidak sampai 24 jam di kantor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ritual Grebeg Kraton Jogja Dikembalikan ke Era Sri Sultan HB VII, Tak Ada Utusan Raja Mengantar Gunungan ke Kepatihan
- Toko Berjejaring di Semanu Gunungkidul Disatroni Perampok, Uang Puluhan Juta Raib Dibawa Kabur
- Puncak Arus Balik Iduladha 2025 dengan Kereta Api dari Jogja Diprediksi Mulai Minggu 8 Juni
- RS Panembahan Senopati Siap Jalankan KRIS Meski Pemerintah Menunda Penerapan Nasional
- Iduladha, Penggilingan Daging di Ambarketawang Sleman Kebanjiran Order
Advertisement
Advertisement