Advertisement

62 Karyawan Terinfeksi Corona, Perusahaan di Sleman Ini Tetap Dibuka

Newswire
Senin, 12 Oktober 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
62 Karyawan Terinfeksi Corona, Perusahaan di Sleman Ini Tetap Dibuka Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebuah perusahaan di Sleman yang puluhan karyawannya terinfeksi Corona tetap beroperasi seperti biasa. Pemerintah menyatakan, otoritas perusahaan hanya membatasi aktivitas dan jam kerja.

Puluhan orang dari sebuah perkantoran di Sleman dikabarkan terinfeksi Covid-19.

Advertisement

Setelah sebelumnya muncul klaster supermarket dan pondok pesantren (ponpes), kini muncul kaster baru penularan Covid-19 di Sleman yakni klaster kantor.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengungkapkan, klaster kantor tersebut muncul di sebuah perusahaan swasta, bergerak dalam bidang telekomunikasi dan berada di Kapanewon Depok.

"Kami rahasiakan [identitas perusahaan] ya," ujarnya, Senin (12/10/2020).

Di perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 500 orang itu, kasus COVID-19 diawali pada Kamis (8/10/2020) dengan adanya satu karyawan berusia 23 tahun, perempuan. Ia menyadari memiliki gejala, kemudian mengikuti tes usap secara mandiri.

"Ternyata positif, lalu dilakukan tracing mandiri, di sebuah RS. Awalnya ada 19 positif, kemudian dalam perkembangannya ternyata bertambah lagi," ujar Joko.

BACA JUGA: Ketua Satgas Covid-19 Prihatin dengan Kerumunan yang Langgar Protokol Kesehatan

Hanya saja, karena tidak semua pegawainya orang Sleman, maka kasus ini ditangani bersama Dinas Kesehatan DIY, dengan teknik pembagian tugas menyesuaikan domisili karyawan.

Misalnya, dari 19 positif kasus tadi, ada sebanyak 7 orang yang merupakan warga Sleman. Untuk selanjutnya, Dinkes Sleman hanya mentracing 7 kasus tersebut. Selain 7 kasus itu, pihaknya mengembalikan wewenang tracing kepada kabupaten/kota bersangkutan.

"Tapi ternyata setelah itu tambah lagi 43, tapi bukan semua orang Sleman. Ya kami tracing yang menjadi bagian kami, yang Sleman," ungkap dia.

Rerata pasien positif merupakan kaum usia muda, 25-35 tahun. Bila tak dibagi per domisili, total kasus COVID-19 di klaster perusahaan tersebut mencapai 62 kasus.

"Jadi, dari RS yang melakukan swab itu melapor ke provinsi. Dan provinsi membagi, yang Sleman sekian yang ini sekian. Tapi karena lokasi [perusahaan] ada di Sleman, kami bertanggungjawab untuk pengawasan penerapan protokol dan sebagainya," tutur Joko lebih jauh.

Selanjutnya, aktivitas di perusahaan tersebut masih berjalan namun dengan pembatasan, salah satunya jumlah orang yang bekerja di dalam satu ruangan menjadi hanya separuh jumlah hari biasanya.

"Yang lain ada yang isolasi mandiri, ada yang WFH," ucapnya.

Pertimbangan tidak menutup perusahaan sementara dan hanya membatasi, didasari atas jam kerja yang tidak sampai 24 jam di kantor tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement