Advertisement
HARIAN JOGJA HARI INI: Vaksin Corona Rp200.000 per Dosis

Advertisement
Vaksin Corona Rp200.000 per Dosis
JAKARTA—Vaksin Covid-19 di Indonesia akan dijual dengan harga Rp200.000.
Dua Kelompok Gugat UU Cipta Kerja ke MK
JAKARTA—Sebanyak dua kelompok sudah menggugat UndangUndang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
Harga Sewa Lahan KIP Dihitung Ulang
BANTUL—Pemda DIY bakal menggandeng pihak ketiga untuk menghitung ulang harga sewa lahan di Kawasan Industri Piyungan (KIP). Penghitungan ulang dilakukan sebagai solusi untuk menyelesaikan polemik antara PT Yogyakarta Isti Parama (YIP) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Srimulyo yang belum ada titik temu.
Peran Difabel Tergerus
JETIS—Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja terus meluas. Tidak hanya dari kalangan buruh dan mahasiswa, jaringan organisasi difabel pun turutmemandang pengesahan undang-undang ini sebagai langkah mundur Pemerintah Indonesia dalam memenuhi hak difabel di dunia kerja.
Pelaksanaan Proyek Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
SLEMAN—Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sleman kembali dilanjutkan. Untuk mengantisipasi munculnya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan proyek, pengerjaan dilakukan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes) yakni wajib mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta jaga jarak.
Cuci Tangan Pakai Sabun Tetap yang Lebih Baik
Hand sanitizer kian populer sejak memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Selain memiliki kandungan alkohol untuk membunuh kuman penyakit dan virus, hand sanitizer juga praktis digunakan di mana pun dan kapan pun. Akan tetapi nyatanya, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir lebih disarankan oleh para ahli ketimbang rutin menggunakan hand sanitizer.
Merasa Mampu, 72 KPM Mundur
GALUR—Sebanyak 72 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kapanewon Galur, memutuskan mundur dari Program Keluarga Harapan (PKH). Keputusan itu diambil karena mereka merasa sudah mampu dan mandiri tanpa perlu mendapat bantuan program penanganan kemiskinan dari pemerintah.
Lurah Serut Terancam Bui 20 Tahun
GEDANGSARI— Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan Lurah Serut, Kapanewon Gedangsari, Suyono, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan saluran air bersih di kalurahan tersebut dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Industri Ban Vulkanisir Dapat Berkah
JAKARTA—Pelemahan daya beli ternyata menjadi anugerah tersendiri bagi industri ban vulkanisir. Pasalnya, harga ban vulkanisir yang hanya separuh harga ban baru menjadi pilihan masyarakat saat pendapatan dan daya beli mereka berkurang selama pandemi.
Festival Teater Sebagai Upaya Lestarikan Seni Pertunjukan
Dinas Kebudayaan DIY menggelar Festival Teater 2020. Festival teater 2020 digelar untuk melestarikan seni pertunjukan teater dalam rangka meningkatkan daya akses seni pertunjukan teater yang berkualitas melalui media dalam jaringan
Lebih lengkap Anda dapat membaca Harian Jogja dalam versi cetak. Dapatkan Harian Jogja dengan harga Rp3.000 di agen terdekat.
Anda juga dapat mengakses Harian Jogja versi digital dengan berlangganan di epaper.harianjogja.com.
Selamat membaca. Harian Jogja, berbudaya, membangun kemandirian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 7 Juni 2025: Kasus Cacing Hati Hewan Kurban hingga Keracunan Tongseng di Bantul

Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 6 Juni 2025: Timnas Indonesia Kalahkan China, Penyaluran Sapi Kurban Gubernur DIY hingga Presiden
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggota DPR RI Asal Papua Desak Pemerintah Tertibkan Tambang di Raja Ampat: Kalau Ada Suap, Bawa ke Jalur Hukum
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Jangan Salah Pilih
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Prakiraan Cuaca di Jogja BMKG Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Sebagian Wilayah DIY Hujan Ringan
- Jalur, Rute dan Tarif Bus Trans Jogja
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 8 Juni 2025, Sampah Liar di Bantul, Grebeg Kraton Jogja, Atraksi Budaya Jathilan
Advertisement
Advertisement