Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL--Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan 13 pasien positif terinfeksi virus corona baru tersebut pada Selasa (20/10/2020) dinyatakan sembuh atau negatif berdasarkan hasil tes swab terakhir.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Bantul yang diunggah pada laman media sosial Selasa malam, menyebutkan 13 pasien konfirmasi COVID-19 yang sembuh tersebut berasal dari delapan kecamatan, dengan terbanyak dari Kecamatan Bantul empat orang dan Kasihan tiga orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Banguntapan satu orang, Kecamatan Pajangan satu orang, Kecamatan Jetis satu orang, Kecamatan Bambanglipuro satu orang, dan Kecamatan Sanden satu orang, serta dari Kecamatan Kretek satu orang.
Pada kesempatan yang sama, Gugus Tugas COVID-19 Bantul juga menginformasikan penambahan pasien positif berjumlah 10 orang berasal dari Kecamatan Sedayu satu orang, Kecamatan Kasihan dua orang, Kecamatan Sewon empat orang, Kecamatan Pajangan dua orang dan Kecamatan Bantul satu orang.
Dengan demikian, total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Selasa (20/10/2020) berjumlah 864 orang, dengan total angka kesembuhan pasien sebanyak 741 orang, sementara kasus positif yang meninggal berjumlah 23 orang.
Sehingga, pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi maupun rawat inap di Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) Bantul dan sejumlah rumah sakit rujukan wilayah DIY berjumlah 100 orang.
Ke 100 pasien positif positif itu berasal dari Kecamatan Kasihan 22 orang, Sewon 18 orang, Banguntapan 16 orang, kemudian dari Kecamatan Jetis tujuh orang, Bantul enam orang, Bambanglipuro lima orang, Piyungan lima orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Sanden empat orang, Pajangan empat orang, Sedayu tiga orang, Pandak, Kretek, Imogiri dan Pleret masing-masing dua orang, serta Kecamatan Srandakan dan Dlingo masing-masing satu orang.
Gugus Tugas mengajak semua pihak memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan perilaku hidup bersih dan Smsehat (PHBS), menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Nilai tukar rupiah diperkirakan masih tertekan pada Rabu 1 Juli 2026 dan berpotensi bergerak di kisaran Rp17.900-Rp17.950 per dolar AS.
Bapas Kelas I Yogyakarta melibatkan 20 klien menjalani pidana kerja sosial di Pasar Cublak, Kulonprogo, sebagai bagian pembinaan berbasis KUHP baru.
Prakiraan cuaca DIY 1 Juli 2026, Sleman dan Kota Jogja berpotensi berkabut. Simak kondisi cuaca di lima kabupaten/kota menurut BMKG.
Kementerian PKP akan meningkatkan program BSPS atau bedah rumah di enam provinsi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Rabu 1 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.