Advertisement

11 Kapanewon di Gunungkidul Tak Penuhi Kuota Pendaftar Pengawas TPS Plkada

David Kurniawan
Rabu, 28 Oktober 2020 - 06:37 WIB
Budi Cahyana
11 Kapanewon di Gunungkidul Tak Penuhi Kuota Pendaftar Pengawas TPS Plkada Ilustrasi - Antara/M Agung Rajasa

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Masa perpanjangan kedua pendaftaran pengawas TPS berakhir pada Senin (26/10/2020). Meski demikian, hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah pendaftar di 11 kapanewon tidak bisa memenuhi kuota minimal pendaftar.

Anggota Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari memaparkan masa perpanjangan pendaftaran pengawas TPS sudah ditutup Senin kemarin dan masih ada 11 kapanewon yang tak bisa memenuhi syarat minimal, yakni dua pendaftar di setiap TPS.

Advertisement

Adapun, hal tersebut bukan menjadi masalah karena proses rekrutmen terus berlanjut dengan menggunakan jumlah pendaftar seadanya. “Kalau satu pendaftar di seluruh TPS memenuhi tetapi idealnya minimal ada dua pendaftar,” ucapnya, Selasa (27/10/2020).

BACA JUGA: Ini Pengakuan Gus Nur tentang Hinaan terhadap NU

Bawaslu melalui anggota Panwascam di setiap kapanewon sudah berusaha memenuhi syarat minimal ini tersebut. Hal ini terlihat dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran sebanyak dua kali, namun ternyata tidak semua bisa memenuhinya. Sesuai dengan aturan, maka tahapan tetap akan dilanjutkan.

Rencananya, setelah pendaftaran proses dilanjutkan untuk seleksi administrasi dan diumumkan pada Rabu (28/10) atau hari ini. Hasil dari seleksi tersebut akan diumumkan dan diharapkan ada masukan dan saran dari masyarakat berkaitan dengan calon pengawas TPS.

Meski jumlah pendaftar belum sesuai dengan ketentuan, Rini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pendaftaran. Selanjutnya Bawaslu kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait dengan calon pengawas TPS untuk mendapatkan petugas yang berintegritas serta menjalankan tugasnya dengan profesional.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan untuk pendaftaran KPPS di KPU juga sempat ada perpanjangan cuma tidak semuanya melakukan perpanjangan karena ada beberapa desa yang belum memenuhi persyaratan pendaftaran, yakni tujuh orang. Setelah perpanjangan kekurangan tersebut dapat dipenuhi sehingga dilanjutkan tahapan berikutnya.

Untuk kebutuhan anggota KPPS telah terpenuhi secara keseluruhan. Saat ini, proses rekrutmen sudah memasuki pengumuman seleksi adminsitrasi. Setelah semua proses dilalui, sebelum bertugas rencananya juga dilakukan rapid test untuk memastikan petugas tidak terpapar virus Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement