Advertisement
Sewon Zona Merah, Grand Puri Water Park Tetap Buka Dengan Pembatasan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Grand Puri Water Park, salah satu kolam renang terbesar di Bantul tetap buka dan menerima pengunjung meski Kecamatan Sewon masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Coronavirus Disease (Covid-19). Grand Puri Water Park berada di Jalan Parangtritis, Gabusan, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon.
Manajer Operasional Grand Puri Water Park, Agus Dwi Antara mengatakan meski menerima pengunjung namun pihaknya tetap memberlakukan pembatasan yang ketat, “Kita hanya buka di akhir pekan, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hari biasa tutup,” kata Agus, Sabtu (14/11/2020)
Advertisement
Agus mengatakan Grand Puri Water Park sempat tutup beberapa bulan akibat pandemi Covid-19 dan mulai buka kembali pada September lalu setelah mendapat izin dari Dinas Pariwisata Bantul. Namun meski sudah diizinkan untuk beroperasi, pembatasan tetap dilakukan. hanya buka di akhir pekan dan hari libur.
Jam operasional buka mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Padahal sebelum ada pandemi Covid-19 jam operasional Grand Puri Water Park pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Protokol kesehatan juga dilakukan dari mulai pintu masuk, pengunjung diminta cuci tangan dan mengenakan masker.
Baca juga: KPI Minta Masyarakat Siap dengan Penyiaran Digital pada 2022
Sampai di area kolam renang, pengunjung tetap harus menjaga jarak, “Kami memberikan imbauan jaga jarak dan mengenakan masker bagi yang tidak berenang setiap 15 menit sekali melalui pengeras suara,” kata Agus. Selain itu pembersihan kolam renang juga dilakukan setiap hari dan penyemprotan cairan disinfektan di area tunggu dan taman sekitar kolam renang.
Dikatakan Agus, jumlah pengunjung juga tidak banyak. Sejak dibuka September lalu, pengunjung dalam sehari hanya kisaran 100 orang dan paling banyak 150 orang. Menurut dia, jumlah tersebut menurun drastis dibanding sebelum pandemi yang mencapai ribuan pengunjung bahkan dalam sehari di kisaran 3000 orang. Dengan demikian ia memastikan protokol kesehatan seperti jaga jarak sangat mudah dilakukan pengunjung.
Meski terjadi penurunan pengunjung namun manajemen tetap mempekerjakan 20 karyawannya. Agus memstikan tidak ada karyawan yang diberhentikan atau di rumahkan selama pandemi Covid-19 ini.
Kartu Identitas Anak
Agus menambahkan selama masa adaptasi kebiasaan baru ini banyak promo tiket masuk khususnya bagi yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dari yang tadinya Rp35.000 per orang menjadi 26.000 per orang. Promo juga berlaku bagi empat orang yang masuk, maka bayar tiket hanya tiga orang.
Baca juga: Akun Twitter @KPUSleman Jadi Sorotan Warganet, Ada Apa?
Agus memastikan kolam renang Grand Puri Water Park aman untuk berenang karena menggunakan disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm, sehingga ph air mencapai 7,2 sampai 8.
Camat Sewon, Danang Irwanto, sebelumnya mengatakan meski Sewon masuk dalam zona merah penularan Covid-19 namun tidak ada tempat hiburan, toko, kafe, dan fasilitas umum lainnya yang tutup total. Pihaknya hanya melakukan pembatasan jam operasional dan menekankan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
Advertisement
Advertisement