Advertisement
Capaian Investasi Kulonprogo Triwulan III: AP 1 Jadi Penyumbang Terbesar
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--PT Angkasa Pura 1 tercatat sebagai perusahaan dengan nilai investasi terbesar di Kabupaten Kulonprogo pada triwulan ketiga 2020. Nilai investasi perusahaan itu lewat Yogyakarta International Airport (YIA) mencapai Rp500,5 miliar.
"Penyumbang investasi terbesar saat ini PT AP 1 selaku pengelola Yogyakarta International Airport (YIA), di mana nilai realisasi investasinya mendominasi total keseluruhan capaian di triwulan III," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo, Agung Kurniawan, Senin (23/11/2020).
Advertisement
DPMPT Kulonprogo sebelumnya telah menyelenggarakan pengumpulan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perusahaan yang berdasarkan peraturan Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia dilaksanakan berkala setiap triwulan.
Baca juga: Detik-Detik Guguran Lava 1954 Meluncur dari Puncak Merapi
Hasil rekapitulasi realisasi investasi di kabupaten yang sudah diterima laporan LKPMnya oleh BKPM RI itu sebanyak 38 izin usaha. Rinciannya 8 usaha dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan 30 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Adapun total nilai realisasi investasi dari 38 izin usaha itu pada triwulan ketiga ini menembus angka Rp571,3 miliar, terdiri dari sektor PMDN sebesar RP.570,8 miliar dan PMA Rp372,04 juta. Dari jumlah itu Rp500,5 miliar nilai investasi berasal dari AP1.
"Sementara untuk total realisasi investasi sampai dengan dengan triwulan ketiga ini telah mencapai Rp1.8 triliun," ujar Agung.
Agung mengatakan partisipasi perusahaan dalam pelaporan LKPM pada periode kali ini sudah cukup baik. Sebab menurutnya ada beberapa perusahaan yang pada periode sebelumnya tidak melapor, pada periode kali ini akhirnya melaporkan LKPMnya. Untuk menunjang ketertiban pelaporan ini, pihaknya akan melanjutkan sosialisasi dan pendampingan LKPM online pada setiap periodenya.
"Karena di lapangan masih banyak perusahaan yang membutuhkan pendampingan dalam pengisian LKPM," ujar dia.
Baca juga: Pajak Digital Gagal Disepekati di KTT G20 Tahun Ini
Perlu diketahui pelaporan LKPM penting karena bertujuan untuk memperoleh data Perkembangan Realisasi Penanaman Modal dan informasi masalah/hambatan yang dihadapi perusahaan. Di samping itu bagi perusahaan, LKPM bermanfaat sebagai sarana komunikasi pemerintah dan perusahaan, serta fasilitasi jika ada kendal atau hambatan yang dihadapi perusahaan.
LKPM sendiri wajib disampaikan secara online melalui situs https://lkpmonline.bkpm.go.id. Bisa juga diakses melalui sistem Online Single Submission (OSS) Versi v.1.1 dengan cara login di menu pelaku usaha kemudian pilih menu Lapor LKPM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement