Advertisement
Tak Segan Beri SP bagi Pelanggar Prokes

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Saat ini, setiap perusahaan memberlakukan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan Covid-19. Salah satunya PT Borobudur Oto Mobil (BOM) Jogja.
Sebagai Area Coordinator PT Borobudur Oto Mobil (BOM) Jogja, Kusmaryanto tidak pernah lupa untuk memberikan pemahaman kepada karyawan akan pentingnya protokol berupa 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) setiap kegiatan briefing pagi.
Advertisement
Ia juga tidak segan-segan akan memberikan teguran lisan bagi karyawan maupun konsumen yang terbukti melanggar protokol kesehatan, seperti menurunkan masker ke dagu atau justru melepasnya.
"JIka ada karyawan atau klien yang melanggar [3M] ya dilarang masuk area dealer. Untuk karyawan yang tetap ngeyel kita berikan sanksi berupa surat peringatan atau SP," kata Kusmaryanto kepada Harian Jogja, Jumat (27/11/2020).
PT BOM Jogja sudah membentuk Satgas Covid-19 yang secara khusus bertugas di bawah kendali tim Customer Service (CS). Satgas ini bertugas membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) seputar protokol kesehatan, memantau pelaksanaan di lapangan, mengoordinasikan ke departemen terkait jika ada yang terindikasi Covid-19, serta melakukan evaluasi terkait pelaksanaan prootkol kesehatan.
Pria yang akrab disapa Kus ini mengatakan, mengingat sudah hampir setahun pandemi, dimungkinkan orang-orang semakin bosan dan abai dengan protokol kesehatan. "Saya berharap masyarakat tetap sadar akan kondisi bahaya Covid-19 dan menjadikan kebiasaan baru dengan selalu mematuhi SOP protokol kesehatan, sehingga dapat memberikan keamanan dan Kenyamanan terhadap seluruh masyaraka," katanya.
Kus juga berharap agar vaksin Covid-19 segera ditemukan dan aktivitas kembali normal seperti biasa. "Dengan demikian roda perekonomian dan sendi kehidupan lain bisa segera pulih," tuturnya.
Selama pandemi Covid-19 ini, PT Borobudur Oto Mobil Jogja juga menerapkan sistem kerja sif untuk karyawan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi aktivitas tatap muka antarkaryawan, sekaligus untuk efisiensi peralatan elektronik di kantor seperti air conditioner (AC) dan lain-lain.
Perusahaan ini juga memberikan perhatian kepada konsumen seperti menyediakan masker sekali pakai untuk mengantisipasi jika ada konsumen yang datang tidak menggunakan masker. Konsumen juga wajib cek suhu sebelum memasuki area dealer. Jika suhu tubuh terdeteksi di atas 37,3 Celcius maka disarankan untuk berkunjung pada hari lain. Segala keperluan berkaitan dengan dealer bisa dilakukan sementara melalui sambungan telepon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah WNA Naik Kereta Tumbuh 10,69 Persen, Jogja Kunjungan Terbanyak
- Empat Pemotor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ring Road Barat Sleman
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
- Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
Advertisement
Advertisement