Advertisement
Santapan Istimewa Khas Malam Natal di Grand Ambarrukmo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dalam rangka merayakan malam Natal, Grand Ambarrukmo Yogyakarta menghadirkan acara Festive Dinner dengan tema White Christmas.
Acara ini merupakan acara tahunan yang rutin digelar sejak pertama kali Grand Ambarrukmo Yogyakarta dibuka pada tahun 2017. Bertempat di The Samara Restaurant, Festive Dinner akan digelar pada hari Kamis, 24 Desember 2020 tepat pukul 18.00 WIB-21.00 WIB.
Advertisement
Pada perayaan kali ini, Grand Ambarrukmo Yogyakarta menawarkan all-u can-eat buffet style dengan menu khas dari Chef berupa Roasted Duck dan Roasted Turkey. Tak lupa, sajian pendamping mulai dari appetizer hingga dessert akan memanjakan lidah tamu yang hadir. Dibanderol dengan harga 178.000/pax, tamu sudah bisa menikmati jamuan makan malam dengan suasana hangat bersama keluarga ataupun teman. Potongan 50% juga akan diberikan ke pada tamu dengan usia 5-12 tahun.
"Menambah kehangatan malam natal, Grand Ambarrukmo Yogyakarta akan mempersembahkan penampilkan Children Choir dan live acoustic guna menghibur tamu yang hadir. Untuk reservasi, sila hubungi nomor telepon (0274) 28000 88 atau melalui What’s App +62 882 3288 2204," kata Nur Laili Apriliyani selaku Cluster Marketing Communications Grand Ambarrukmo, melalui rilis, Kamis (3/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement