Jorge Martin Rebut Pole MotoGP Austria 2026
Jorge Martin merebut pole position MotoGP Austria 2026 di Red Bull Ring. Pembalap Aprilia itu mengungguli Marc Marquez dalam kualifikasi.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, BANTUL--Nasib nahas dialami oleh seorang petani di Pleret, Karjiono. Pria berusia 55 tahun warga Gunungkelir RT 08, Pleret ini harus meregang nyawa, akibat tersengat aliran listrik areal sawah pinggir jalan di dusun setempat, Sabtu (5/12/2020) lalu.
Kapolsek Pleret AKP Riwanta mengatakan, awalnya korban hendak pulang dari sawah. Saat itu korban berusaha naik ke jalan dengan memegang tiang lampu penerangan jalan dari pipa besi.
“Saat itu korban terlihat tertunduk. Saksi Waltini yang melihat kejadian berusaha menolong, namun justru terpental. Dibantu warga sekitar, akhirnya korban bisa dievakuasi,” kata Kapolsek, Senin (7/12/2020).
Riwanta menambahkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan bersma dengan petugas dari puskesmas setempat, korban ternyata telah meninggal dunia. Diduga, korban meninggal karena tersengat aliran listrik.
“Untuk jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ucap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jorge Martin merebut pole position MotoGP Austria 2026 di Red Bull Ring. Pembalap Aprilia itu mengungguli Marc Marquez dalam kualifikasi.
Omzet pedagang pasar tradisional Bantul turun 17 persen. DPRD menyoroti transaksi online dan kondisi pasar yang kurang representatif.
Ukraina melancarkan serangan drone ke Moskow. Rusia mengklaim lebih dari 1.600 drone dicegat dan tiga orang tewas dalam serangan tersebut.
BPS mencatat harga cabai rawit naik 29,85 persen di 265 kabupaten/kota. Harga tertinggi mencapai Rp199.000 per kilogram.
Kelok 23 ramai dijajal pengendara pada hari terakhir uji coba. Evaluasi dilakukan 21 September untuk menentukan kelayakan dibuka untuk umum.
Pemerintahan Trump menyiapkan sanksi ekonomi luas terhadap ICC. Pembatasan transaksi disebut berlaku setelah masa tenggang 6-7 bulan.