Advertisement
Satgas Covid-19 Jogja Optimistis Wajib Tes Antigen Tak Kurangi Minat Wisatawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan masuk atau keluar DIY melakukan tes cepat antigen diharapkan bisa memberikan rasa aman pelaku perjalanan termasuk wisatawan.
“Kewajiban melakukan 'rapid test antigen' sudah menjadi aturan pusat sehingga kami mengikuti protokol yang ditetapkan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jogja Heroe Poerwadi, Sabtu (19/12/2020).
Advertisement
Menurut dia, pelaku perjalanan justru akan merasa lebih aman saat berwisata dengan adanya ketentuan baru tersebut.
“Ketika sampai di Jogja dan mengunjungi berbagai objek wisata serta berinteraksi di tempat wisata, wisatawan akan merasa lebih aman dan nyaman,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Meluruskan Hoaks Seperti Mengumpulkan Beling-Beling dari Cawan Pecah
Ia pun optimistis ketentuan baru tersebut tidak akan mengurangi minat wisatawan datang ke Jogja dan menghabiskan masa libur akhir tahun di kota tersebut.
“Saya kira wisatawan yang sudah berniat berlibur ke Jogja akan mematuhi ketentuan untuk pelaku perjalanan tersebut. Harapannya, tidak akan mengurangi minat untuk libur akhir tahun,” katanya.
Ia pun menyebutkan Satgas COVID-19 Kota Jogja melalui Satpol PP juga akan terus melakukan patroli untuk memastikan tempat wisata dan tempat usaha di Jogja menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Penegakan aturan akan kami lakukan. Jika ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan akan kami beri sanksi. Penutupan pun sudah kami lakukan di salah satu tempat usaha sebagai contoh bagi tempat usaha lain untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Rencana Pembelajaran Tatap Muka untuk Siswa di Magelang Ditunda
Penerapan protokol kesehatan yang baik, lanjut dia, menjadi modal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang sekaligus memberikan perlindungan ke warga Kota Jogja agar tidak tertular COVID-19.
“Kami pun juga akan menanyakan ke tim UGM (Universitas Gadjah Mada) mengenai GeNose. Apakah sudah bisa digunakan secara luas atau belum. Ini juga untuk mempercepat proses tracing kasus,” katanya.
Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Jumat (18/12/2020) terdapat tambahan 52 kasus positif COVID-19 di Jogja dan 30 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri.
Dengan demikian, total kasus aktif COVID-19 di Jogja tercatat 278 kasus, 986 pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri dan 52 pasien meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
Advertisement
Advertisement