Advertisement
Satgas Covid-19 Jogja Optimistis Wajib Tes Antigen Tak Kurangi Minat Wisatawan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan masuk atau keluar DIY melakukan tes cepat antigen diharapkan bisa memberikan rasa aman pelaku perjalanan termasuk wisatawan.
“Kewajiban melakukan 'rapid test antigen' sudah menjadi aturan pusat sehingga kami mengikuti protokol yang ditetapkan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jogja Heroe Poerwadi, Sabtu (19/12/2020).
Advertisement
Menurut dia, pelaku perjalanan justru akan merasa lebih aman saat berwisata dengan adanya ketentuan baru tersebut.
“Ketika sampai di Jogja dan mengunjungi berbagai objek wisata serta berinteraksi di tempat wisata, wisatawan akan merasa lebih aman dan nyaman,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Meluruskan Hoaks Seperti Mengumpulkan Beling-Beling dari Cawan Pecah
Ia pun optimistis ketentuan baru tersebut tidak akan mengurangi minat wisatawan datang ke Jogja dan menghabiskan masa libur akhir tahun di kota tersebut.
“Saya kira wisatawan yang sudah berniat berlibur ke Jogja akan mematuhi ketentuan untuk pelaku perjalanan tersebut. Harapannya, tidak akan mengurangi minat untuk libur akhir tahun,” katanya.
Ia pun menyebutkan Satgas COVID-19 Kota Jogja melalui Satpol PP juga akan terus melakukan patroli untuk memastikan tempat wisata dan tempat usaha di Jogja menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Penegakan aturan akan kami lakukan. Jika ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan akan kami beri sanksi. Penutupan pun sudah kami lakukan di salah satu tempat usaha sebagai contoh bagi tempat usaha lain untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Rencana Pembelajaran Tatap Muka untuk Siswa di Magelang Ditunda
Penerapan protokol kesehatan yang baik, lanjut dia, menjadi modal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang sekaligus memberikan perlindungan ke warga Kota Jogja agar tidak tertular COVID-19.
“Kami pun juga akan menanyakan ke tim UGM (Universitas Gadjah Mada) mengenai GeNose. Apakah sudah bisa digunakan secara luas atau belum. Ini juga untuk mempercepat proses tracing kasus,” katanya.
Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Jumat (18/12/2020) terdapat tambahan 52 kasus positif COVID-19 di Jogja dan 30 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri.
Dengan demikian, total kasus aktif COVID-19 di Jogja tercatat 278 kasus, 986 pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri dan 52 pasien meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
- Angkutan KSPN Malioboro ke Pantai Baron Minggu 14 September 2025
- Perguruan Silat Luar Negeri Tampil di Pencak Malioboro
Advertisement
Advertisement