DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban Virgo Transport 8
DVI Polda Jatim menerima 76 data ante mortem dan mengumpulkan 42 sampel DNA keluarga korban KM Virgo Transport 8.
Sejumlah pengunjung berjalan di kawasan Malioboro pada saat uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor, Rabu (11/11/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan masuk atau keluar DIY melakukan tes cepat antigen diharapkan bisa memberikan rasa aman pelaku perjalanan termasuk wisatawan.
“Kewajiban melakukan \'rapid test antigen\' sudah menjadi aturan pusat sehingga kami mengikuti protokol yang ditetapkan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jogja Heroe Poerwadi, Sabtu (19/12/2020).
Menurut dia, pelaku perjalanan justru akan merasa lebih aman saat berwisata dengan adanya ketentuan baru tersebut.
“Ketika sampai di Jogja dan mengunjungi berbagai objek wisata serta berinteraksi di tempat wisata, wisatawan akan merasa lebih aman dan nyaman,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Meluruskan Hoaks Seperti Mengumpulkan Beling-Beling dari Cawan Pecah
Ia pun optimistis ketentuan baru tersebut tidak akan mengurangi minat wisatawan datang ke Jogja dan menghabiskan masa libur akhir tahun di kota tersebut.
“Saya kira wisatawan yang sudah berniat berlibur ke Jogja akan mematuhi ketentuan untuk pelaku perjalanan tersebut. Harapannya, tidak akan mengurangi minat untuk libur akhir tahun,” katanya.
Ia pun menyebutkan Satgas COVID-19 Kota Jogja melalui Satpol PP juga akan terus melakukan patroli untuk memastikan tempat wisata dan tempat usaha di Jogja menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Penegakan aturan akan kami lakukan. Jika ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan akan kami beri sanksi. Penutupan pun sudah kami lakukan di salah satu tempat usaha sebagai contoh bagi tempat usaha lain untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Rencana Pembelajaran Tatap Muka untuk Siswa di Magelang Ditunda
Penerapan protokol kesehatan yang baik, lanjut dia, menjadi modal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang sekaligus memberikan perlindungan ke warga Kota Jogja agar tidak tertular COVID-19.
“Kami pun juga akan menanyakan ke tim UGM (Universitas Gadjah Mada) mengenai GeNose. Apakah sudah bisa digunakan secara luas atau belum. Ini juga untuk mempercepat proses tracing kasus,” katanya.
Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Jumat (18/12/2020) terdapat tambahan 52 kasus positif COVID-19 di Jogja dan 30 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri.
Dengan demikian, total kasus aktif COVID-19 di Jogja tercatat 278 kasus, 986 pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri dan 52 pasien meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DVI Polda Jatim menerima 76 data ante mortem dan mengumpulkan 42 sampel DNA keluarga korban KM Virgo Transport 8.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 20 September 2026 tersedia mulai 07.30 WIB dengan tarif perjalanan Rp12.000.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 20 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 20 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 20 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal tiap stasiun hingga Jogja.