Advertisement
Pemkab Sleman Pastikan Tak Periksa Surat Swab Antigen Wisatawan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kabupaten Sleman tak berencana memeriksa atau mengecek surat hasil tes cepat antigan terhadap pelaku perjalanan. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid - 19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi kepada Harianjogja.com.
“Belum ada perintah untuk cek antigen bagi pelaku perjalanan yang masuk Sleman. Belum ada yang khusus. [Kita] mengikuti aturan provinsi,” katanya, Senin (21/12/2020).
Advertisement
Begitu pula pemeriksaan di titik perbatasan yang menjadi jalur keluar-masuk pelaku perjalanan menuju DIY. Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, “Tidak ada rencana pemeriksaan di perbatasan.”
BACA JUGA: Pengguna Kendaraan Pribadi Bisa Kena Rapid Test Antigen Acak
Kabupaten Sleman menjadi salah satu pintu keluar-masuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat menuju DIY. Sebagian besar kendaraan roda empat maupun roda dua yang masuk melalui Jalan Magelang.
Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta [Kapolda DIY] Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan bahwa pemeriksaan surat keterangan hasil tes cepat antigen akan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.
“Jadi, di Jogja pengecekan mungkin akan dilakukan di hotel saja. Bagi [pelaku perjalanan] yang tinggal di hotel harus menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen,” katanya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Markas Polda DIY, Senin (21/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- Sultan HB X: Investor Wajib Jaga Alam Jogja, Jangan Merusak
Advertisement
Advertisement







