3 Moge Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Dana Operasional DJBC
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kabupaten Sleman tak berencana memeriksa atau mengecek surat hasil tes cepat antigan terhadap pelaku perjalanan. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid - 19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi kepada Harianjogja.com.
“Belum ada perintah untuk cek antigen bagi pelaku perjalanan yang masuk Sleman. Belum ada yang khusus. [Kita] mengikuti aturan provinsi,” katanya, Senin (21/12/2020).
Begitu pula pemeriksaan di titik perbatasan yang menjadi jalur keluar-masuk pelaku perjalanan menuju DIY. Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, “Tidak ada rencana pemeriksaan di perbatasan.”
BACA JUGA: Pengguna Kendaraan Pribadi Bisa Kena Rapid Test Antigen Acak
Kabupaten Sleman menjadi salah satu pintu keluar-masuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat menuju DIY. Sebagian besar kendaraan roda empat maupun roda dua yang masuk melalui Jalan Magelang.
Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta [Kapolda DIY] Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan bahwa pemeriksaan surat keterangan hasil tes cepat antigen akan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.
“Jadi, di Jogja pengecekan mungkin akan dilakukan di hotel saja. Bagi [pelaku perjalanan] yang tinggal di hotel harus menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen,” katanya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Markas Polda DIY, Senin (21/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau jalan rusak sekaligus mendorong percepatan perbaikan dan penyerapan anggaran.
Industri alas kaki kontraksi pada Agustus 2026. Kemenperin mengungkap penyebabnya, mulai dari permintaan ekspor hingga konsumsi domestik yang melambat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendorong Festival Babad Siti Kemantren tidak berhenti sebagai kegiatan pelestarian sejarah, tetapi berkembang menjadi penggerak
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan Program Merdeka Stunting 2026