Advertisement
Tamu Hotel di DIY Diminta Tunjukkan Surat Swab Antigen
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta [Kapolda DIY] Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan pemeriksaan surat keterangan hasil tes cepat antigen akan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah bagi wisatawan yang masuk ke DIY.
“Jadi, di Jogja pengecekan mungkin akan dilakukan di hotel saja. Bagi [pelaku perjalanan] yang tinggal di hotel harus menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen,” katanya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Markas Polda DIY, Senin (21/12/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Pengguna Kendaraan Pribadi Bisa Kena Rapid Test Antigen Acak
Ia melanjutkan, kelengkapan serta persyaratan pelaku perjalanan dan juga wisatawan yang hendak masuk ke DIY sudah diperiksa terlebih dahulu ketika memasuki wilayah Jawa Tengah. Ketika masuk perbatasan DIY, tidak ada lagi pos pemeriksaan.
Sebagai gantinya, jelang musim libur Nataru, jajarannya akan mendirikan 21 pos pengamanan seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Pos-pos tersebut disiapkan guna menegakkan keamanan, kelancaran lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Divonis 7,5 Tahun
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Fashion Parade 2026 Jadi Panggung Puluhan Talenta Asmat Pro
- SIM Keliling Jogja Senin 9 Februari 2026 Hadir di Alun-Alun Kidul
- Prakiraan Cuaca DIY 9 Februari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang
- Jadwal DAMRI Bandara YIA Rute Jogja-Sleman, Tarif Rp80.000
- SIM Keliling Kulonprogo Senin 9 Februari 2026, Ini Lokasi Layanannya
Advertisement
Advertisement



