Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta [Kapolda DIY] Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan pemeriksaan surat keterangan hasil tes cepat antigen akan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah bagi wisatawan yang masuk ke DIY.
“Jadi, di Jogja pengecekan mungkin akan dilakukan di hotel saja. Bagi [pelaku perjalanan] yang tinggal di hotel harus menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen,” katanya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Markas Polda DIY, Senin (21/12/2020).
BACA JUGA: Pengguna Kendaraan Pribadi Bisa Kena Rapid Test Antigen Acak
Ia melanjutkan, kelengkapan serta persyaratan pelaku perjalanan dan juga wisatawan yang hendak masuk ke DIY sudah diperiksa terlebih dahulu ketika memasuki wilayah Jawa Tengah. Ketika masuk perbatasan DIY, tidak ada lagi pos pemeriksaan.
Sebagai gantinya, jelang musim libur Nataru, jajarannya akan mendirikan 21 pos pengamanan seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Pos-pos tersebut disiapkan guna menegakkan keamanan, kelancaran lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Sulit tidur setiap malam? Kenali 9 cara mengatasi insomnia tanpa obat dan kapan CBT-I diperlukan untuk menangani gangguan tidur kronis.
Apple menggelar acara Welcome Home pada 13 Oktober 2026. Simak bocoran HomePad, Apple TV 4K, HomePod mini 2, dan perangkat LG.
Tiga pemimpin perempuan Indonesia masuk Fortune Most Powerful Women Asia 2026. Maya Watono di posisi 83, Sandra Sunanto 86, dan Irawati Setiady 94.
Harga emas Antam di Pegadaian turun jadi Rp2,604 juta per gram pada 8 Oktober 2026. Harga buyback juga melemah di level Rp2,333 juta.
Wanita di Las Vegas menikahi pria kenalan daring untuk menguras uang mereka. Ia dihukum penjara dan wajib membayar ganti rugi Rp5 miliar.