Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta [Kapolda DIY] Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan pemeriksaan surat keterangan hasil tes cepat antigen akan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah bagi wisatawan yang masuk ke DIY.
“Jadi, di Jogja pengecekan mungkin akan dilakukan di hotel saja. Bagi [pelaku perjalanan] yang tinggal di hotel harus menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen,” katanya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Markas Polda DIY, Senin (21/12/2020).
BACA JUGA: Pengguna Kendaraan Pribadi Bisa Kena Rapid Test Antigen Acak
Ia melanjutkan, kelengkapan serta persyaratan pelaku perjalanan dan juga wisatawan yang hendak masuk ke DIY sudah diperiksa terlebih dahulu ketika memasuki wilayah Jawa Tengah. Ketika masuk perbatasan DIY, tidak ada lagi pos pemeriksaan.
Sebagai gantinya, jelang musim libur Nataru, jajarannya akan mendirikan 21 pos pengamanan seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Pos-pos tersebut disiapkan guna menegakkan keamanan, kelancaran lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Sabtu, 25 Juli 2026 untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu, 25 Juli 2026. Kereta pertama berangkat pukul 05.00 WIB dari Stasiun Palur dengan tarif Rp8.000.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu, 25 Juli 2026. Tersedia 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 hingga Palur.
Indonesia dan tujuh negara mengecam penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh lebih dari 4.200 pemukim Israel di Yerusalem Timur.
FBI mengembalikan delapan artefak budaya asal Papua yang diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia.