Advertisement
Tamu Hotel di DIY Diminta Tunjukkan Surat Swab Antigen
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta [Kapolda DIY] Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan pemeriksaan surat keterangan hasil tes cepat antigen akan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah bagi wisatawan yang masuk ke DIY.
“Jadi, di Jogja pengecekan mungkin akan dilakukan di hotel saja. Bagi [pelaku perjalanan] yang tinggal di hotel harus menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen,” katanya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Markas Polda DIY, Senin (21/12/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Pengguna Kendaraan Pribadi Bisa Kena Rapid Test Antigen Acak
Ia melanjutkan, kelengkapan serta persyaratan pelaku perjalanan dan juga wisatawan yang hendak masuk ke DIY sudah diperiksa terlebih dahulu ketika memasuki wilayah Jawa Tengah. Ketika masuk perbatasan DIY, tidak ada lagi pos pemeriksaan.
Sebagai gantinya, jelang musim libur Nataru, jajarannya akan mendirikan 21 pos pengamanan seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Pos-pos tersebut disiapkan guna menegakkan keamanan, kelancaran lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Demi Jaga Petani, 40 Ton Beras Ilegal Disita Sebelum Masuk Batam
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Miliki 2.363 Aset Wakaf, Termasuk 16 Lokasi Produktif
- Situs Manikmoyo Gedangsari Gagal Jadi Cagar Budaya di Gunungkidul
- UMK Bantul 2026 Siap Pakai Formula KHL, Tunggu Aturan Pusat
- Angka Kecelakaan di DIY Turun 7 Persen Selama Operasi Zebra Progo 2025
- Pantai Baru Disorot, Tikar Pedagang Dinilai Ganggu Ruang Publik
Advertisement
Advertisement




