Advertisement
Tamu Hotel di DIY Diminta Tunjukkan Surat Swab Antigen
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta [Kapolda DIY] Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan pemeriksaan surat keterangan hasil tes cepat antigen akan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah bagi wisatawan yang masuk ke DIY.
“Jadi, di Jogja pengecekan mungkin akan dilakukan di hotel saja. Bagi [pelaku perjalanan] yang tinggal di hotel harus menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen,” katanya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Markas Polda DIY, Senin (21/12/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Pengguna Kendaraan Pribadi Bisa Kena Rapid Test Antigen Acak
Ia melanjutkan, kelengkapan serta persyaratan pelaku perjalanan dan juga wisatawan yang hendak masuk ke DIY sudah diperiksa terlebih dahulu ketika memasuki wilayah Jawa Tengah. Ketika masuk perbatasan DIY, tidak ada lagi pos pemeriksaan.
Sebagai gantinya, jelang musim libur Nataru, jajarannya akan mendirikan 21 pos pengamanan seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Pos-pos tersebut disiapkan guna menegakkan keamanan, kelancaran lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Insiden Penembakan Guncang Acara Pers di Washington, Trump Dievakuasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fakta-Fakta Kasus Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja
- AHY Dorong Tol Jogja-Solo Segmen Ini Segera Rampung, Ini Alasannya
- Diduga Aniaya Bayi, Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin
- Dugaan Kekerasan Daycare di Jogja, Orang Tua Bongkar Fakta
- Pembangunan Hijau, AHY Dorong RTHB di Tol Solo-Jogja
Advertisement
Advertisement








