BPJAMSOSTEK DIY Serahkan Santunan JKK pada Saat Audiensi dengan Sekda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rabu (23/12/2020) BPJAMSOSTEK DIY melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji di Ruang Rapat Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Asri Basir, Kepala Bidang Kepesertaan Adi Hendarto dan Kepala Bidang Pelayanan Niken Tri Mahayani.
Advertisement
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Asri Basir mengatakan bahwa maksud dari audensi kali ini adalah untuk memberikan informasi kepada Bapak Sekretaris Daerah DIY terkait santunan yang sudah diberikan BPJS Yogyakarta kepada pekerja ataupun ahli waris dari pekerja yang mengalami kejadian yang tidak diinginkan, yaitu kecelakaan kerja.
“Selama tahun 2020 terdapat kurang lebih 36.000 kasus. Lalu ada juga yang sudah kami beri sejumlah 356.924.911.884 untuk kecelakaan kerja, meninggal dan pensiun,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta membawa salah satu keluarga yang mengalami kecelakaan fatal yang menimpanya saat sedang bekerja pada tahun 2019, sehingga menyebabkan salah satu anggota keluarga meninggal dan satu lainnya cacat, dalam hal ini melakukan amputasi tangan.
Asri Basir memastikan bahwa kejadian yang dialami keluarga tersebut merupakan kecelakaan kerja, dan ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia yang merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), senilai Rp. 82.562.500 dan Rp. 110.856.045.
“Hari ini kami serahkan secara simbolis di Kepatihan Yogyakarta, santunan JKK kepada ibunda dari Alm. Eri Mulyanto dan juga Mulyadi selaku ahli waris yang sah,” lanjut Asri Basir.
Pemberian santunan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji. Beliau juga turut mengucapkan belasungkawa atas kecelakaan yang dialami Alm. Eri Mulyanto dan Mulyadi.
“Semoga Almarhum diberikan tempat terbaik, keluarga yang ditinggalkan dapat meneruskan kembali perjuangan dan masa depannya. Begitupun apa yang terjadi tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan sosial ekonomi. Dan semoga santunan yang diterima dapat bermanfaat serta meringankan duka yang dialami keluarga," tutup Baskara Aji.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan DIY melakukan pengawasan dan pelaksanaan ketenagakerjaan yang ada di DIY dan melindungi kurang lebih 348.000 pekerja di DIY. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Investor Dapat HGU 190 Tahun di IKN? Simak Keterangan Kepala Bappenas
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Koleksi Atribut dan Peraga WJNC Sejak 2016 Dipamerkan di PDIN Jogja
- Terkuak! Kokam DIY Dibekukan karena Tak Hadiri Apel di Solo Bareng Jokowi
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, 3 Oktober 2023
- Berikut Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan YIA dan Tarifnya
- Pelajar SMA Muha Gelar Aksi Tanam Bakau di Hutan Mangrove Baros
Advertisement
Advertisement