Advertisement
BPJAMSOSTEK DIY Serahkan Santunan JKK pada Saat Audiensi dengan Sekda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rabu (23/12/2020) BPJAMSOSTEK DIY melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji di Ruang Rapat Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Asri Basir, Kepala Bidang Kepesertaan Adi Hendarto dan Kepala Bidang Pelayanan Niken Tri Mahayani.
Advertisement
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Asri Basir mengatakan bahwa maksud dari audensi kali ini adalah untuk memberikan informasi kepada Bapak Sekretaris Daerah DIY terkait santunan yang sudah diberikan BPJS Yogyakarta kepada pekerja ataupun ahli waris dari pekerja yang mengalami kejadian yang tidak diinginkan, yaitu kecelakaan kerja.
“Selama tahun 2020 terdapat kurang lebih 36.000 kasus. Lalu ada juga yang sudah kami beri sejumlah 356.924.911.884 untuk kecelakaan kerja, meninggal dan pensiun,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta membawa salah satu keluarga yang mengalami kecelakaan fatal yang menimpanya saat sedang bekerja pada tahun 2019, sehingga menyebabkan salah satu anggota keluarga meninggal dan satu lainnya cacat, dalam hal ini melakukan amputasi tangan.
Asri Basir memastikan bahwa kejadian yang dialami keluarga tersebut merupakan kecelakaan kerja, dan ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia yang merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), senilai Rp. 82.562.500 dan Rp. 110.856.045.
“Hari ini kami serahkan secara simbolis di Kepatihan Yogyakarta, santunan JKK kepada ibunda dari Alm. Eri Mulyanto dan juga Mulyadi selaku ahli waris yang sah,” lanjut Asri Basir.
Pemberian santunan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji. Beliau juga turut mengucapkan belasungkawa atas kecelakaan yang dialami Alm. Eri Mulyanto dan Mulyadi.
“Semoga Almarhum diberikan tempat terbaik, keluarga yang ditinggalkan dapat meneruskan kembali perjuangan dan masa depannya. Begitupun apa yang terjadi tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan sosial ekonomi. Dan semoga santunan yang diterima dapat bermanfaat serta meringankan duka yang dialami keluarga," tutup Baskara Aji.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan DIY melakukan pengawasan dan pelaksanaan ketenagakerjaan yang ada di DIY dan melindungi kurang lebih 348.000 pekerja di DIY. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
- Gratis! Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka Mulai Hari Ini 2 Juli 2025, Waktu Tempuh Hanya 10 Menit
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
Advertisement
Advertisement