Advertisement

BPJAMSOSTEK DIY Serahkan Santunan JKK pada Saat Audiensi dengan Sekda DIY

Media Digital
Rabu, 23 Desember 2020 - 16:57 WIB
Budi Cahyana
BPJAMSOSTEK DIY Serahkan Santunan JKK pada Saat Audiensi dengan Sekda DIY Dari Kiri ke kanan: Niken Tri Mahayani (Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Yogyakata), Asri Basir (Kepala Kanto Cabang BPJAMSOSTEK Yogyakarta), Kadarmanta Baskara Aji (Sekretaris Daerah DIY), Sunarti (Ahli Waris), Sukamto (Ahli Waris), Adi Hendarto (Kepala Bidang KSI BPJAMSOSTEK Yogyakarta) - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Rabu (23/12/2020) BPJAMSOSTEK DIY melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji di Ruang Rapat Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Pertemuan dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Asri Basir, Kepala Bidang Kepesertaan Adi Hendarto dan Kepala Bidang Pelayanan Niken Tri Mahayani.

Advertisement

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Asri Basir mengatakan bahwa maksud dari audensi kali ini adalah untuk memberikan informasi kepada Bapak Sekretaris Daerah DIY terkait santunan yang sudah diberikan BPJS Yogyakarta kepada pekerja ataupun ahli waris dari pekerja yang mengalami kejadian yang tidak diinginkan, yaitu kecelakaan kerja.

“Selama tahun 2020 terdapat kurang lebih 36.000 kasus. Lalu ada juga yang sudah kami beri sejumlah 356.924.911.884 untuk kecelakaan kerja, meninggal dan pensiun,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta membawa salah satu keluarga yang mengalami kecelakaan fatal yang menimpanya saat sedang bekerja pada tahun 2019, sehingga menyebabkan salah satu anggota keluarga meninggal dan satu lainnya cacat, dalam hal ini melakukan amputasi tangan.

Asri Basir memastikan bahwa kejadian yang dialami keluarga tersebut merupakan kecelakaan kerja, dan ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia yang merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), senilai Rp. 82.562.500 dan Rp. 110.856.045.

“Hari ini kami serahkan secara simbolis di Kepatihan Yogyakarta, santunan JKK kepada ibunda dari Alm. Eri Mulyanto dan juga Mulyadi selaku ahli waris yang sah,” lanjut Asri Basir.

Pemberian santunan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji. Beliau juga turut mengucapkan belasungkawa atas kecelakaan yang dialami Alm. Eri Mulyanto dan Mulyadi.

“Semoga Almarhum diberikan tempat terbaik, keluarga yang ditinggalkan dapat meneruskan kembali perjuangan dan masa depannya. Begitupun apa yang terjadi tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan sosial ekonomi. Dan semoga santunan yang diterima dapat bermanfaat serta meringankan duka yang dialami keluarga," tutup Baskara Aji.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan DIY melakukan pengawasan dan pelaksanaan ketenagakerjaan yang ada di DIY dan melindungi kurang lebih 348.000 pekerja di DIY. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement