Advertisement
Masih Pandemi, Tunda Dulu Perayaan Kembang Api di Tahun Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pada malam Tahun Baru 2021, tidak ada acara perayaan dan acara kembang api. Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja Bayu Dewasto mengatakan polisi masih mendata penjual kembang api.
“Mudah-mudahan dalam waktu singkat masyarakat sadar untuk tidak membeli [kembang api] atau melaksanakan kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Bayu di sela-sela jumpa pers akhir tahun pada Rabu (23/12/2020).
Advertisement
Polresta Jogja akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dalam tingkatan lurah menjelang tahun baru. Bayu memperbolehkan masyarakat beraktivitas normal pada tahun baru dengan tetap menegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. “Asal mengikuti prokes, masih diberikan toleransi,” kata Bayu.
Di hari pergantian tahun, Polresta Jogja akan menerjunkan 1.100 personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kasatlantas Polresta Jogja, Imam Bukhori mengungkapkan tahun ini tidak akan ada penutupan jalan. Namun pada malam tahun baru, kendaraan tidak boleh berhenti. “Tidak ada jalan yang ditutup agar tidak menimbulkan kurumunan,” kata Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Produk Ekspor DIY Terkena Imbas Kebijakan Trump, Berikut Daftarnya
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Cilacap Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-Australia
- Arus Balik dari Terminal Gunungkidul Diperkirakan Turun 25 Persen, Ini Penyebabnya
- Didukung Inovasi, Kalurahan di DIY Bisa Ajukan Bantuan Dana Pengelolaan Sampah
- Jangan Sampai Ada Korban, Wisatawan Pantai Parangtritis Bantul Diminta Waspada Bahaya Ombak Besar
Advertisement
Advertisement