Advertisement

Hotel di DIY Tolak Ratusan Tamu yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Newswire
Jum'at, 25 Desember 2020 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Hotel di DIY Tolak Ratusan Tamu yang Tak Patuh Protokol Kesehatan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Penerapan protokol kesehata pencegahan Covid-19 dilaksanakan di perhotelan di DIY. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mencatat sebanyak 385 calon tamu atau wisatawan ditolak menginap di hotel karena melanggar protokol kesehatan.

"Per hari ini ada 385 wisatawan calon tamu hotel yang kita tolak, bukan karena apa-apa tapi karena mereka sudah punya (surat) rapid test antigen tapi tidak mau memakai masker," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Kamis (24/12/2020).

Advertisement

Sebanyak 385 kasus penolakan tamu hotel, kata dia, memiliki alasan yang bervariasi, mulai dari alasan tidak nyaman menggunakan masker, sampai merasa sehat sehingga tidak perlu mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Hong Kong Izinkan Warga Pilih Vaksin Sesuai Keinginan

Menurut dia, tidak sedikit pengelola hotel yang harus berdebat dengan tamunya demi menegakkan protokol keselahatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Dia (tamu) tidak mau pakai masker. Sudah check in kemudian keluar di area hotel dengan tidak pakai masker. Kita tegur, dia berdebat dengan kita, tapi kita tegas, kita ingin melindungi tamu hotel yang lain maupun karyawan kita," kata dia.

Deddy mendukung penuh sikap pengelola hotel yang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi melindungi seluruh tamu hotel serta karyawan dari penularan COVID-19.

Baca juga: Libur Natal 2020, KAI Berangkatkan 195.300 Penumpang

Meski tamu telah menyerahkan hasil tes cepat nonreaktif atau negatif, menurut Deddy, mereka tetap harus diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi itu sudah prosedur. Walaupun ada yang membawa hasil rapid dan merasa sehat tetap harus melaksanakan 3M," kata dia.

Selama momentum tahun baru, ia juga meminta seluruh pengelola hotel meniadakan kegiatan pesta tahun baru yang berpotensi memicu kerumunan.

"Ini sudah maklumat Polri dan kita diimbau tidak melakukan itu. Kalau ada harus ada izin atau pemberitahuan ke satgas setempat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement