Advertisement
26.800 Vaksin Covid-19 Sudah Tiba di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 26.800 vaksin Covid-19 jenis sinovac telah tiba di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan DIY pada Selasa (5/1/2020) pukul 06.19 pagi. Vaksin ini akan didistribusikan ke kabupaten/kota sebelum dimulai vaksinasi serentak pada 14 Januari.
Seluruh dosis vaksin dikemas dalam 14 boks dan diangkut menggunakan satu mobil boks dengan nomor polisi D8579 EZ. Pengiriman vaksin dikawal menggunakan rantis barracuda, Elf KBR dan dua mobil patwal. Sejumlah pihak hadir dalam serah terima vaksin di antaranya Dinas Kesehatan DIY, Bio Farma Cabang DIY, Brimob DIY dan Mabes TNI BAIS.
Advertisement
BACA JUGA: Vaksin Sinovac Didistribusikan, BPOM: Vaksinasi Belum Boleh Dilakukan!
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie,menjelaskan setelah kedatangan vaksin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kabupaten-Kota untuk memastikan teknis pendistribusian. “Instalasi penyimpanan mereka harus sudah siap. Kalau secara perencanana mereka sudah siap,” ujarnya di kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (5/1/2020).
Selain tempat penyimpanan, akan dikoordinasikan pula teknis pengawalan, penjagaan, sampai pada akhirnya ditetapkan vaksin boleh dibuka dan digunakan. Vaksinasi akan diawali oleh Presiden RI dan seluruh Menteri yang memenuhi syarat pada 13 Desember, kemudian diikuti secara serentak oleh semua daaerah pada 14 dan 15 Januari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kementan Temukan 212 Merek Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Sudah Dilaporkan ke Polri dan Kejagung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
- Tular Nalar Summit 2025, Wadah Berkumpulnya Elemen Peduli Literasi Digital
- Perbaikan dan Pembangunan 600 Km Jalan di Bantul Ditargetkan Kelar dalam Lima Tahun
- Pasar Kluwih di Panembahan Jogja Selalu Bersih dari Sampah, Sudah Jadi Tradisi
- Kuasa Hukum Sebut M Ahmadi dan Indah Fatmawati Korban, Bukan Mafia Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement
Advertisement