Advertisement
Industri Pariwisata Harus Taat Pembatasan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) akan segera diterapkan. Sektor pariwisata yang banyak masuk di dalamnya bakal segera menyesuaikan dengan segala aturan yang ada.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko menerangkan jika PTKM baru saja dirapatkan dengan beberapa instansi terkait. Di Jogja sendiri, Wahyu menuturkan jika jam buka berbagai usaha juga diharapkan sama.
Advertisement
"Kita nunggu Surat Edaran dari Wali Kota Jogja. Diharapkan hari ini [Jumat] sudah keluar, karena hari Senin [11/1/2021] besok dimulai," ujarnya pada Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Pecah Rekor karena Imbas Libur Akhir Tahun
Wahyu menegaskan PTKM akan diimplementasikan ke seluruh industri pariwisata di Kota Jogja. Selanjutnya pengawasan pelaksanaan di industri pariwisata seperti hotel, restoran, spa dan sebagainya akan diserahkan ke instansi terkait dalam bidang pengawasan. "Nanti ada pengawasan oleh instansi terkait. Jadi Satpol PP selaku Leading Sector akan melakukan pengawasan terkait dengan isi surat edaran," tukasnya.
Menempati posisi barunya, Wahyu tak menampik jika tantangan bidang pariwisata selama pandemi harus selaras dengan penanganan Covid-19. Pasalnya seringkali dua aspek itu justru berbenturan. "Masalahnya setiap kali upaya sedikit pun yang kita lakukan dalam rangka pemulihan pariwisata, sering kali berbenturan dengan penanganan Covid-19 secara komprehensif. Tapi kita harus betul hati-hati, tetapi memang pemulihan pariwisata tidak boleh berhenti," tegas Wahyu.
Baca juga: Sah! Mal di Sleman Hanya Boleh Buka Sampai Jam 7 Malam Mulai 11 Januari
"Seperti ibarat nelayan yang menghadapi gelombang pasang yang tinggi di laut. Ya mungkin kita menepi dulu untuk memperbaiki jala kita. Nanti kalau seandainya sudah pulih kita bisa bekerja seperti biasa," tuturnya.
Dilanjutkan Wahyu bila saat ini secara internal banyak dilakukan pembenahan destinasi dan industri pariwisata. "Kita perkuat dengan CHSE dan prokes 4M 1TM [tidak migarsi] tadi sehingga pada saatnya nanti bisa running sudah benar-benar menjdi normal baru lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement