Advertisement
Polres Bantul Rombak Sejumlah Kapolsek

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul merombak sejumlah kepala kepolisian sektor (kapolsek). Perombakan kapolsek tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran. Upacara serah terima jabatan digelar di Aula Wira Pratama Mapolres Bantul dengan menerapkan protokol kesehatan, Jumat (8/1/2021).
Kapolsek yang digeser adalah Kapolsek Sanden AKP Tukirin menjadi Kapolsek Pleret menggantikan AKP Riwanta yang dipindahtugaskan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polresta Jogja.
Advertisement
Sementara jabatan Kapolsek Sanden kini dijabat oleh AKP Haryanto, mantan Kapolsek Pundong. Selanjutnya jabatan Kapolsek Pundong yang ditinggalkan AKP Haryanto kini diisi oleh AKP Yosephine Iswantri.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono juga melantik AKP Hatta Azharuddin Amrullah sebagai Kapolsek Jetis yang baru menggantikan AKP Muhamad Sholeh yang dipromosikan menjadi Kasat Sabhara Polres Sleman.
Kapolres Bantul mengatakan pergantian kapolsek merupakan bagian dan penyegaran organisasi. Dia mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas kerja sama dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Bantul. “Semoga ditempat tugas yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya,” kata Wachyu.
Wachyu juga menyampaikan selamat kepada pejabat baru atas promosi jabatan yang diberikan. “Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman dan kemampuan yang saudara miliki selama ini, saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Wachyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement