Advertisement
Langgar Prokes, Sejumlah Pedagang di Sleman Ditegur Satgas
Sejumlah aparat di Sleman saat razia aturan pembatasan, Rabu (20/1 - 2021)/Ist
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum dalam rangka Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat yang digelar Kamis (21/1/2021) menyasar sejumlah pasar. Hasilnya banyak pedagang pasar yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan Satgas Covid-19 menyasar beberapa pasar seperti Pasar Sleman, Cebongan, Godean, dan Gamping. Alhasil, Satgas banyak menemukan pedagang dan pelanggan pasar yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Penyebab RS di Sleman Tak Bisa Maksimal Tambah Bed untuk Pasien Covid-19
"Selain diberikan sosialisasi, bagi yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dan bela negara. Mereka diminta menyanyikan lagu kebangsaan dan menyebutkan Pancasila. Ada juga yang disanksi push up," kata Evie, Kamis (21/1/2021).
Evie mengingatkan agar warga tetap mematuhi penerapan prokes selama pandemi Covid-19. Baik pedagang maupun pelanggan bisa saling mengingatkan untuk penerapan prokes Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak). "Kami akan ingatkan terus menerus soal Cita Mas Jajar ini apalagi saat ini diterapkan PTKM," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini, Selasa 18 November 2025
Advertisement
Advertisement






