Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Sejumlah aparat di Sleman saat razia aturan pembatasan, Rabu (20/1/2021)-Ist
Harianjogja.com, SLEMAN- Kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum dalam rangka Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat yang digelar Kamis (21/1/2021) menyasar sejumlah pasar. Hasilnya banyak pedagang pasar yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan Satgas Covid-19 menyasar beberapa pasar seperti Pasar Sleman, Cebongan, Godean, dan Gamping. Alhasil, Satgas banyak menemukan pedagang dan pelanggan pasar yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA: Ini Penyebab RS di Sleman Tak Bisa Maksimal Tambah Bed untuk Pasien Covid-19
"Selain diberikan sosialisasi, bagi yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dan bela negara. Mereka diminta menyanyikan lagu kebangsaan dan menyebutkan Pancasila. Ada juga yang disanksi push up," kata Evie, Kamis (21/1/2021).
Evie mengingatkan agar warga tetap mematuhi penerapan prokes selama pandemi Covid-19. Baik pedagang maupun pelanggan bisa saling mengingatkan untuk penerapan prokes Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak). "Kami akan ingatkan terus menerus soal Cita Mas Jajar ini apalagi saat ini diterapkan PTKM," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Single parent di Kulonprogo berpenghasilan rata-rata Rp50.000 sehari, tetapi masuk Desil 9 dan khawatir KIP-K serta BPJS PBI dicabut.
BPS menjelaskan desil DTSEN sebagai posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan.
Taman Budaya Sleman telah PHO pada 20 Juli 2026. Pemkab Sleman mengusulkan Danais Rp18 miliar untuk pembangunan lanjutan 2027.
Kulonprogo membangun irigasi perpipaan gravitasi senilai Rp485 juta untuk mengatasi krisis air sawah padi di wilayah perbukitan.
DPR menilai penindakan TPPO modus pengantin pesanan penting untuk melindungi korban dan mencegah eksploitasi serta kekerasan.