Advertisement
Langgar Prokes, Sejumlah Pedagang di Sleman Ditegur Satgas
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum dalam rangka Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat yang digelar Kamis (21/1/2021) menyasar sejumlah pasar. Hasilnya banyak pedagang pasar yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan Satgas Covid-19 menyasar beberapa pasar seperti Pasar Sleman, Cebongan, Godean, dan Gamping. Alhasil, Satgas banyak menemukan pedagang dan pelanggan pasar yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Penyebab RS di Sleman Tak Bisa Maksimal Tambah Bed untuk Pasien Covid-19
"Selain diberikan sosialisasi, bagi yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dan bela negara. Mereka diminta menyanyikan lagu kebangsaan dan menyebutkan Pancasila. Ada juga yang disanksi push up," kata Evie, Kamis (21/1/2021).
Evie mengingatkan agar warga tetap mematuhi penerapan prokes selama pandemi Covid-19. Baik pedagang maupun pelanggan bisa saling mengingatkan untuk penerapan prokes Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak). "Kami akan ingatkan terus menerus soal Cita Mas Jajar ini apalagi saat ini diterapkan PTKM," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Potongan Tarif Tol 10% selama Arus Balik Libur Akhir Tahun Berlaku Mulai Besok, Cek Detailnya
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Rendam 2 Sekolah di Kulonprogo
- Libur Natal, Jip Wisata di Parangtritis Kebanjiran Pesanan
- Perhatian! Ini Tempat Parkir Resmi Milik Pemerintah di Kawasan Malioboro Jogja
- Ular Sanca Masuk Gorong-gorong, Damkar Gunungkidul Lakukan Evakuasi
- Ratusan Hektare Sawah di Sleman Diserang Hama Tikus di 2024
Advertisement
Advertisement