Advertisement
Langgar Prokes, Sejumlah Pedagang di Sleman Ditegur Satgas

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum dalam rangka Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat yang digelar Kamis (21/1/2021) menyasar sejumlah pasar. Hasilnya banyak pedagang pasar yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan Satgas Covid-19 menyasar beberapa pasar seperti Pasar Sleman, Cebongan, Godean, dan Gamping. Alhasil, Satgas banyak menemukan pedagang dan pelanggan pasar yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Penyebab RS di Sleman Tak Bisa Maksimal Tambah Bed untuk Pasien Covid-19
"Selain diberikan sosialisasi, bagi yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dan bela negara. Mereka diminta menyanyikan lagu kebangsaan dan menyebutkan Pancasila. Ada juga yang disanksi push up," kata Evie, Kamis (21/1/2021).
Evie mengingatkan agar warga tetap mematuhi penerapan prokes selama pandemi Covid-19. Baik pedagang maupun pelanggan bisa saling mengingatkan untuk penerapan prokes Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak). "Kami akan ingatkan terus menerus soal Cita Mas Jajar ini apalagi saat ini diterapkan PTKM," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement