Advertisement
Epidemolog: PPKM Jilid II Harus Lebih Ketat
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama menilai kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 8 Februari 2021 tepat dilakukan. Hanya saja, penerapannya harus dilakukan dengan lebih ketat. Sebab PPKM sebelumnya tidak cukup efektif menekan penambahan kasus Covid-19 di tanah air.
Bayu berharap pelaksanaan PPKM kali kedua harus dilakukan lebih jelas dan terukur. PPKM bukan hanya sekadar memperpendek jam operasional dan mengurangi kapasitas, tetapi evaluasi berdasar data epidemiologi.
Advertisement
BACA JUGA : Pusat Putuskan Perpanjang PPKM, Jogja Masuk Target
"Kebijakan memperpanjang PPKM ini tepat asal ada perubahan dan evaluasi terkait PPKM sebelumnya mengapa kurang berhasil? Sebab selama ini terkesan hanya ganti nama tanpa ada perubahan kearah yang lebih baik”, katanya, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, hal utama yang harus dicegah dalam kebijakan PPKM adalah mobilitas masyarakat, bukan tujuan mobilitas seperti pusat perbelanjaan/mal, tempat makan dan lainnya. Jika hanya memperpendek jam operasional dan menurunkan kapasitas, kebijakan itu kurang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Ya percuma kalau mobilitas ke tempat-tempat lain seperti rumah teman, taman dan lainnya tidak dicegah karena masih akan berinteraksi satu sama lain. Kalau PSBB total sebenarnya akan lebih efektif karena orang tidak boleh keluar rumah kecuali untuk hal yang benar-benar penting seperti membeli makan, belanja, dan berobat,” jelasnya.
BACA JUGA : Di Sleman Ada 1.934 Orang Melanggar Prokes Selama PPKM
Ia kembali menegaskan PPKM tidak akan berjalan efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 apabila tidak ada perubahan dari sisi pelaksanaan dan pendekatannya. Terlebih melihat kondisi pertambahan kasus Covid-19 di tanah air yang terus meningkat terutama di daerah yang tidak terdeteksi sistem surveilance-nya, PPKM ini tidak akan berhasil tanpa adanya pembatasan mobilitas yang dilaksanakan dengan benar dan ketat.
Masyarakat pun perlu diedukasi terkait pembatasan sosial yang dimaksud oleh pemerintah. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai cara salah satunya iklan di televisi dan channel youtube. Pendekatan lain yang dapat ditempuh dengan mengaktikan relawan di tingkat RT/RW. Para relawan bertugas melakukan pengawasan terhadap tamu yang masuk dan memastikan mereka menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
Advertisement
Advertisement