Advertisement
Layanan Kemetrologian 2021 Sleman Diluncurkan
Kepala Disperindag Sleman, RR. Mae Rusmi saat peluncuran layanan Kemetrologian di halaman Kantor UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman, Rabu (27/1/2021). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal luncurkan Pelayanan Kemetrologian Untuk Tahun 2021. Peluncuran ditandai dengan pembukaan cap tanda tera tersegel kemudian dilanjutkan pembubuhan cap dan penempelan stiker tanda tera.
Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Lokal Kabupaten Sleman, Sawoko mengatakan lembaganya merupakan unit satuan kerja yang memiliki tugas melakukan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang wajib ditera ulangkan. Hal ini berdasarkan Permerindag No.68/2018 tentang Tera dan Tera Ulang UTTP.
Advertisement
"Pembukaan cap tanda tera ini sebagai tanda dibukanya pelayanan metrologi legal tahun 2021," katanya di halaman Kantor UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan selain pelayanan tera/tera ulang, pelayanan kemetrologian meliputi pengawasan kemetrologian serta sosialisasi dan penyuluhan khusunya untuk pelaku usaha yang belum mengerti pentingnya tera/tera ulang. "Pelayanan tera/tera ulang hanya dapat dilakukan oleh pegawai yang berhak dan pengawasan kemetrologian hanya dapat dilakukan oleh pengawas kemetrologian yang telah diakui oleh Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Kepala Disperindag Sleman, RR. Mae Rusmi mengatakan pada tahun lalu pihaknya sudah melayani tera ulang di seluruh pasar tradisional dan pasar modern serta 44 SPBU. Pengawasan dari pasar tradisional didapatkan 80% UTTP yang telah dilaklukan tera/tera ulang. "Kemudian penyuluhan dan sosialisasi dilakukan sebanyak 12 kali kepada 800 pedagang pasar. Sedangkan pembinaan dan pengawasan kepada UKM yang menggunakan UTTP dilakukan sebanyak 8 kali," jelasnya.
Mae menyampaikan target kegiatan UPTD pada tahun ini mempertahankan predikat sebagai Daerah Tertib Ukur dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya penggunaan UTTP. "Dengan semangat SATRIYA capaian kinerja yang telah dilaksanakan sampai dengan tahun lalu, UPTD ini mampu mewujudkan Sleman sebagai Daerah Tertib Ukur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement








