Advertisement
Layanan Kemetrologian 2021 Sleman Diluncurkan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal luncurkan Pelayanan Kemetrologian Untuk Tahun 2021. Peluncuran ditandai dengan pembukaan cap tanda tera tersegel kemudian dilanjutkan pembubuhan cap dan penempelan stiker tanda tera.
Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Lokal Kabupaten Sleman, Sawoko mengatakan lembaganya merupakan unit satuan kerja yang memiliki tugas melakukan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang wajib ditera ulangkan. Hal ini berdasarkan Permerindag No.68/2018 tentang Tera dan Tera Ulang UTTP.
Advertisement
"Pembukaan cap tanda tera ini sebagai tanda dibukanya pelayanan metrologi legal tahun 2021," katanya di halaman Kantor UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan selain pelayanan tera/tera ulang, pelayanan kemetrologian meliputi pengawasan kemetrologian serta sosialisasi dan penyuluhan khusunya untuk pelaku usaha yang belum mengerti pentingnya tera/tera ulang. "Pelayanan tera/tera ulang hanya dapat dilakukan oleh pegawai yang berhak dan pengawasan kemetrologian hanya dapat dilakukan oleh pengawas kemetrologian yang telah diakui oleh Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Kepala Disperindag Sleman, RR. Mae Rusmi mengatakan pada tahun lalu pihaknya sudah melayani tera ulang di seluruh pasar tradisional dan pasar modern serta 44 SPBU. Pengawasan dari pasar tradisional didapatkan 80% UTTP yang telah dilaklukan tera/tera ulang. "Kemudian penyuluhan dan sosialisasi dilakukan sebanyak 12 kali kepada 800 pedagang pasar. Sedangkan pembinaan dan pengawasan kepada UKM yang menggunakan UTTP dilakukan sebanyak 8 kali," jelasnya.
Mae menyampaikan target kegiatan UPTD pada tahun ini mempertahankan predikat sebagai Daerah Tertib Ukur dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya penggunaan UTTP. "Dengan semangat SATRIYA capaian kinerja yang telah dilaksanakan sampai dengan tahun lalu, UPTD ini mampu mewujudkan Sleman sebagai Daerah Tertib Ukur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
Advertisement
Advertisement