Advertisement
Layanan Kemetrologian 2021 Sleman Diluncurkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal luncurkan Pelayanan Kemetrologian Untuk Tahun 2021. Peluncuran ditandai dengan pembukaan cap tanda tera tersegel kemudian dilanjutkan pembubuhan cap dan penempelan stiker tanda tera.
Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Lokal Kabupaten Sleman, Sawoko mengatakan lembaganya merupakan unit satuan kerja yang memiliki tugas melakukan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang wajib ditera ulangkan. Hal ini berdasarkan Permerindag No.68/2018 tentang Tera dan Tera Ulang UTTP.
Advertisement
"Pembukaan cap tanda tera ini sebagai tanda dibukanya pelayanan metrologi legal tahun 2021," katanya di halaman Kantor UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan selain pelayanan tera/tera ulang, pelayanan kemetrologian meliputi pengawasan kemetrologian serta sosialisasi dan penyuluhan khusunya untuk pelaku usaha yang belum mengerti pentingnya tera/tera ulang. "Pelayanan tera/tera ulang hanya dapat dilakukan oleh pegawai yang berhak dan pengawasan kemetrologian hanya dapat dilakukan oleh pengawas kemetrologian yang telah diakui oleh Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Kepala Disperindag Sleman, RR. Mae Rusmi mengatakan pada tahun lalu pihaknya sudah melayani tera ulang di seluruh pasar tradisional dan pasar modern serta 44 SPBU. Pengawasan dari pasar tradisional didapatkan 80% UTTP yang telah dilaklukan tera/tera ulang. "Kemudian penyuluhan dan sosialisasi dilakukan sebanyak 12 kali kepada 800 pedagang pasar. Sedangkan pembinaan dan pengawasan kepada UKM yang menggunakan UTTP dilakukan sebanyak 8 kali," jelasnya.
Mae menyampaikan target kegiatan UPTD pada tahun ini mempertahankan predikat sebagai Daerah Tertib Ukur dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya penggunaan UTTP. "Dengan semangat SATRIYA capaian kinerja yang telah dilaksanakan sampai dengan tahun lalu, UPTD ini mampu mewujudkan Sleman sebagai Daerah Tertib Ukur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement