Advertisement

Layanan Kemetrologian 2021 Sleman Diluncurkan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 27 Januari 2021 - 16:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Layanan Kemetrologian 2021 Sleman Diluncurkan Kepala Disperindag Sleman, RR. Mae Rusmi saat peluncuran layanan Kemetrologian di halaman Kantor UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman, Rabu (27/1/2021). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal luncurkan Pelayanan Kemetrologian Untuk Tahun 2021. Peluncuran ditandai dengan pembukaan cap tanda tera tersegel kemudian dilanjutkan pembubuhan cap dan penempelan stiker tanda tera.

Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Lokal Kabupaten Sleman, Sawoko mengatakan lembaganya merupakan unit satuan kerja yang memiliki tugas melakukan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang wajib ditera ulangkan. Hal ini berdasarkan Permerindag No.68/2018 tentang Tera dan Tera Ulang UTTP.

Advertisement

"Pembukaan cap tanda tera ini sebagai tanda dibukanya pelayanan metrologi legal tahun 2021," katanya di halaman Kantor UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman, Rabu (27/1/2021).

Dia menjelaskan selain pelayanan tera/tera ulang, pelayanan kemetrologian meliputi pengawasan kemetrologian serta sosialisasi dan penyuluhan khusunya untuk pelaku usaha yang belum mengerti pentingnya tera/tera ulang. "Pelayanan tera/tera ulang hanya dapat dilakukan oleh pegawai yang berhak dan pengawasan kemetrologian hanya dapat dilakukan oleh pengawas kemetrologian yang telah diakui oleh Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Kepala Disperindag Sleman, RR. Mae Rusmi mengatakan pada tahun lalu pihaknya sudah melayani tera ulang di seluruh pasar tradisional dan pasar modern serta 44 SPBU. Pengawasan dari pasar tradisional didapatkan 80% UTTP yang telah dilaklukan tera/tera ulang. "Kemudian penyuluhan dan sosialisasi dilakukan sebanyak 12 kali kepada 800 pedagang pasar. Sedangkan pembinaan dan pengawasan kepada UKM yang menggunakan UTTP dilakukan sebanyak 8 kali," jelasnya.

Mae menyampaikan target kegiatan UPTD pada tahun ini mempertahankan predikat sebagai Daerah Tertib Ukur dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya penggunaan UTTP. "Dengan semangat SATRIYA capaian kinerja yang telah dilaksanakan sampai dengan tahun lalu, UPTD ini mampu mewujudkan Sleman sebagai Daerah Tertib Ukur,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement