Advertisement

Simpan Psikotropika, Seorang Perempuan Ditangkap di Banguntapan

Ujang Hasanudin
Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:47 WIB
Sunartono
Simpan Psikotropika, Seorang Perempuan Ditangkap di Banguntapan Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap seorang perempuan berinisial EN,  33 di rumah kontrakannya di wilayah Dusun Sorowajan,  Kalurahan Banguntapan,  Kapanewon Banguntapan.  Dari rumah EN polisi menyita puluhan pil Xanax Alprazolam atau obat yang masuk kategori psikotropika. 

Kasatres Narkoba Polres Bantul AKP Archy Nevada mengatakan,  penangkapan EN bermula dari kecurigaan polisi pada suami EN berinisial AP yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di rumah kontrakan.  Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menggrebek rumah suami istri tersebut pada Rabu (3/2) sore lalu. 

Advertisement

Namun AP tidak ada di lokasi, "Saat dilakukan penggeledahan dapat mengamankan seseorang perempuan yang mengaku bernama EN, dimana saat dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan bahwa telah menyimpan barang berupa Psikotropika di rumah RW," kata Archy,  Jumat (5/2).

Selanjutnya polisi bersama tersangka EN mendatangi rumah RW atau temannya EN dan menemukan puluhan psikotropika yang disrmbunyikan dalam papan catur dan dompet.  Keduanya langsung dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan, psikotropika tersebut milik EN sehingga polisi menetapkan EN sebagai tersangka.  Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 61 pil Alprazolam.  Polisi menjerat tersangka EN dengan Pasal 62 Undang-Undang  RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

"Untuk AP suami dari EN masih buron," kata Archy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement