Advertisement

Promo November

Sultan Berharap Tak Ada Warga Jogja yang Menolak Vaksin Covid-19

Newswire
Senin, 15 Februari 2021 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Sultan Berharap Tak Ada Warga Jogja yang Menolak Vaksin Covid-19 Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X berharap tidak ada warga yang menolak program vaksinasi guna memutus rantai persebaran COVID-19 di daerah itu.

"Semoga tidak ada yang menolak lah. Demi kesehatan kita bersama," kata Sultan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (15/2/2021).

Advertisement

Sampai saat ini, Sultan mengaku belum menemukan warga yang menolak disuntik vaksin COVID-19.

Dengan demikian, ia berharap pelaksanaan vaksinasi yang saat ini masih menyasar tenaga kesehatan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

"Kami belum menemukan orang yang menolak untuk divaksin karena masih tenaga kesehatan, belum ke arah publik," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

BACA JUGA: LPSK Persilakan Dino Patti Djalal Ajukan Perlindungan Hukum

Sementara itu, mengenai sanksi jika ada penolak vaksinasi, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY siap merujuk pada ketentuan yang telah diputuskan pemerintah pusat.

"Tentu aturan dari pusat tidak boleh dilanggar. Akan kami ikuti," katanya.

Namun demikian, ia mengatakan upaya persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai vaksinasi bakal lebih diutamakan sebelum merujuk pada sanksi.

"Saya kira pendekatan bapak gubernur tidak pada sanksinya, tapi pendekatannya adalah bagaimana menyadarkan masyarakat untuk bisa mengikuti vaksinasi," kata Aji.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam Perpres 14/2021 tersebut telah diatur sejumlah sanksi bagi warga yang menolak divaksinasi COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan

News
| Sabtu, 23 November 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement