Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Sinergi dengan Satpol PP DIY Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Provinsi DIY melaksanakan sosialisasi. Acara ini dilaksanakan selamat 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 18, 24, dan 25 Februari di Hotel Ros-In dan Hotel Manohara.
Acara tersebut dihadiri oleh para pengusaha Tempat Penjualan Eceran dan Penyalur Hasil Tembakau di wilayah Bantul, Sleman, dan Kota Jogja. Sosialisasi mengenai Rokok Ilegal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Joko Santoso, serta Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, M. Yusron Asrofi dan Indah Widyaning Ayu. Dalam sosialisasi ini, turut hadir Kepala Kantor Satpol PP Provinsi DIY, Noviar Rahmad, beserta jajarannya.
Selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sosialisasi ini juga dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan mengenai alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Harapannya dengan adanya sosialisasi seperti ini, peredaran rokok ilegal di Provinsi DIY dapat ditekan sehingga menciptakan iklim perdagangan Hasil Tembakau yang kompetitif dan adil.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin (14/7/2025)
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement