Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Sinergi dengan Satpol PP DIY Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Provinsi DIY melaksanakan sosialisasi. Acara ini dilaksanakan selamat 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 18, 24, dan 25 Februari di Hotel Ros-In dan Hotel Manohara.
Acara tersebut dihadiri oleh para pengusaha Tempat Penjualan Eceran dan Penyalur Hasil Tembakau di wilayah Bantul, Sleman, dan Kota Jogja. Sosialisasi mengenai Rokok Ilegal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Joko Santoso, serta Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, M. Yusron Asrofi dan Indah Widyaning Ayu. Dalam sosialisasi ini, turut hadir Kepala Kantor Satpol PP Provinsi DIY, Noviar Rahmad, beserta jajarannya.
Selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sosialisasi ini juga dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan mengenai alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Harapannya dengan adanya sosialisasi seperti ini, peredaran rokok ilegal di Provinsi DIY dapat ditekan sehingga menciptakan iklim perdagangan Hasil Tembakau yang kompetitif dan adil.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement