Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Sinergi dengan Satpol PP DIY Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP Provinsi DIY melaksanakan sosialisasi. Acara ini dilaksanakan selamat 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 18, 24, dan 25 Februari di Hotel Ros-In dan Hotel Manohara.
Acara tersebut dihadiri oleh para pengusaha Tempat Penjualan Eceran dan Penyalur Hasil Tembakau di wilayah Bantul, Sleman, dan Kota Jogja. Sosialisasi mengenai Rokok Ilegal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Joko Santoso, serta Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, M. Yusron Asrofi dan Indah Widyaning Ayu. Dalam sosialisasi ini, turut hadir Kepala Kantor Satpol PP Provinsi DIY, Noviar Rahmad, beserta jajarannya.
Selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sosialisasi ini juga dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan mengenai alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Harapannya dengan adanya sosialisasi seperti ini, peredaran rokok ilegal di Provinsi DIY dapat ditekan sehingga menciptakan iklim perdagangan Hasil Tembakau yang kompetitif dan adil.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejar Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Ingatkan Pemerintah Tidak Kendor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement