Membanggakan, DPMPT Kulonprogo Raih Predikat Pelayanan Prima
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kinerja pelayanan publik yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo mendapatkan apresiasi tinggi. Dari hasil evaluasi pelayanan publik 2020 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), DPMPT Kulonprogo meraih predikat Prima atau nilai terbaik (A).
Penyerahan penghargaan digelar di Hotel The Ritz Charlton SCBD, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Piagam penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dan diterima langsung oleh Kepala DPMPT Kulonprogo, Agung Kurniawan.
Advertisement
Dalam sambutannya, Tjahjo mengungkapkan bahwa pelayanan publik yang prima menjadi titik utama untuk menggerakkan perekonomian daerah, iklim investasi dan lainnya. "Predikat Prima merupakan bukti komitmen kepala daerah untuk mengembangkan pelayanan publik, bagaimana mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, perizinan, termasuk berbagai kemudahan, baik pendatang maupun warga agar mendapatkan pelayanan terbaik dari aparatur pemerintah,” kata Tjahjo seperti dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa.
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa menyampaikan terdapat 33 provinsi dan 221 kabupaten/kota yang dinilai. Penilaian evaluasi pelayanan publik meliputi enam aspek, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan.
Adapun penghargaan yang diterima oleh DPMPT Kulonprogo ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelum mendapatkan predikat Prima, DPMPT Kulonprogo pada dua tahun sebelumnya berturut-turut mendapatkan penghargaan predikat sangat baik (A-).
Kepala DPMPT Kulonprogo, Agung Kurniawan mengatakan penghargaan tersebut menjadi tambahan semangat bagi jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus untuk memperbaiki pelayanan agar lebih baik,” katanya.
Bupati Kulonprogo, Sutejo mengapresiasi atas penghargaan yang diraih DPMPT di bidang pelayanan publik. Menurutnya, penghargaan itu merupakan buah kerja keras jajaran terkait dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sudah menjadi kewajiban bagi Pemkab Kulonprogo selaku pelayan publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya inovasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan perizinan terintegrasi secara elektronik,” kata Sutedjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement