Advertisement
Kanwil DJPB DIY Gelar Bimtek Sistem Aplikasi Keuangan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta menyelenggarakan Bimtek Refreshment SAKTI Modul Penganggaran yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada 8 dan 9 Maret 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh 15 satuan kerja dalam tiap tahapnya. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta, Sahat MT Panggabean menyampaikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satuan kerja dalam mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dalam melakukan pengelolaan keuangan, yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Advertisement
Terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020, pengajuan usulan revisi DIPA TA 2020 dilakukan melalui Modul Penganggaran pada aplikasi SAKTI Web. Selain untuk pengajuan revisi anggaran satker, SAKTI juga telah diimplementasikan untuk penyusunan usulan RKAKL Tahun Anggaran 2021 sesuai Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan implementasi SAKTI di Satker selama kurun waktu satu tahun, masih terdapat beberapa kendala yang mengakibatkan lambatnya penyelesaian pengusulan revisi DIPA oleh satker maupun pengembalian pengajuan revisi DIPA.
Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman satker atas mekanisme penyusunan dan pengajuan revisi DIPA dalam RSPP sehingga akan mendukung percepatan realisasi anggaran dan pencapaian target outputnya, serta peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran satker.
Selanjutnya dalam pemaparan materi, bertindak sebagai narasumber, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah dan Treasury Management Representatif, Lestari yang menyampaikan modul penganggaran dan fungsinya.
Sesi pemaparan berlangsung interaktif dan aplikatif sehingga para peserta dapat langsung mempraktekkan dan bertanya kepada narasumber jika menemui kesulitan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
Advertisement
Advertisement