Advertisement

Kanwil DJPB DIY Gelar Bimtek Sistem Aplikasi Keuangan

Media Digital
Rabu, 10 Maret 2021 - 16:37 WIB
Bhekti Suryani
Kanwil DJPB DIY Gelar Bimtek Sistem Aplikasi Keuangan Bimtek Refreshment SAKTI Modul Penganggaran yang digelar Kanwil DJPB DIY/Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta menyelenggarakan Bimtek Refreshment SAKTI Modul Penganggaran yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada 8 dan 9 Maret 2021.

Kegiatan ini diikuti oleh 15 satuan kerja dalam tiap tahapnya. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta, Sahat MT Panggabean menyampaikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satuan kerja dalam mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dalam melakukan pengelolaan keuangan, yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Advertisement

Terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020, pengajuan usulan revisi DIPA TA 2020 dilakukan melalui Modul Penganggaran pada aplikasi SAKTI Web. Selain untuk pengajuan revisi anggaran satker, SAKTI juga telah diimplementasikan untuk penyusunan usulan RKAKL Tahun Anggaran 2021 sesuai Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan implementasi SAKTI di Satker selama kurun waktu satu tahun, masih terdapat beberapa kendala yang mengakibatkan lambatnya penyelesaian pengusulan revisi DIPA oleh satker maupun pengembalian pengajuan revisi DIPA.

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman satker atas mekanisme penyusunan dan pengajuan revisi DIPA dalam RSPP sehingga akan mendukung percepatan realisasi anggaran dan pencapaian target outputnya, serta peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran satker.

Selanjutnya dalam pemaparan materi, bertindak sebagai narasumber, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah dan Treasury Management Representatif, Lestari yang menyampaikan modul penganggaran dan fungsinya.

Sesi pemaparan berlangsung interaktif dan aplikatif sehingga para peserta dapat langsung mempraktekkan dan bertanya kepada narasumber jika menemui kesulitan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement