Advertisement
Kanwil DJPB DIY Gelar Bimtek Sistem Aplikasi Keuangan
Bimtek Refreshment SAKTI Modul Penganggaran yang digelar Kanwil DJPB DIY/Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta menyelenggarakan Bimtek Refreshment SAKTI Modul Penganggaran yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada 8 dan 9 Maret 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh 15 satuan kerja dalam tiap tahapnya. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta, Sahat MT Panggabean menyampaikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satuan kerja dalam mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dalam melakukan pengelolaan keuangan, yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Advertisement
Terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020, pengajuan usulan revisi DIPA TA 2020 dilakukan melalui Modul Penganggaran pada aplikasi SAKTI Web. Selain untuk pengajuan revisi anggaran satker, SAKTI juga telah diimplementasikan untuk penyusunan usulan RKAKL Tahun Anggaran 2021 sesuai Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan implementasi SAKTI di Satker selama kurun waktu satu tahun, masih terdapat beberapa kendala yang mengakibatkan lambatnya penyelesaian pengusulan revisi DIPA oleh satker maupun pengembalian pengajuan revisi DIPA.
Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman satker atas mekanisme penyusunan dan pengajuan revisi DIPA dalam RSPP sehingga akan mendukung percepatan realisasi anggaran dan pencapaian target outputnya, serta peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran satker.
Selanjutnya dalam pemaparan materi, bertindak sebagai narasumber, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah dan Treasury Management Representatif, Lestari yang menyampaikan modul penganggaran dan fungsinya.
Sesi pemaparan berlangsung interaktif dan aplikatif sehingga para peserta dapat langsung mempraktekkan dan bertanya kepada narasumber jika menemui kesulitan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan PAD Wisata Awal 2026 Dorong Target Rp60 Miliar di Gunungkidul
- Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
- Galon Bekas dan Biopori Tekan Sampah Warungboto Jogja hingga 50 Persen
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
- Kasat Lantas Sleman Diganti Seusai Temuan Audit Itwasda Polda DIY
Advertisement
Advertisement




