Advertisement

Jasa Raharja Yogyakarta Sosialisasikan Pencegahan Laka Lantas di Sewon

Media Digital
Jum'at, 12 Maret 2021 - 10:14 WIB
Nugroho Nurcahyo
Jasa Raharja Yogyakarta Sosialisasikan Pencegahan Laka Lantas di Sewon Penanggung Jawab Samsat Sewon PT Jasa Raharja Yogyakarta Wahyu Hadiyati (kiri) memaparkan data dalam acara Sosialisasi Pendataan dan Penagihan atas Potensi Pajak 2020 di Kantor Kapanewon Sewon, Rabu (10/3/2021). (Ist - Jasa Raharja Yogyakarta)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kapanewon Sewon, mencatat angka kasus kecelakaan tinggi. Untuk itu PT Jasa Raharja Yogyakarta menggelar sosialisasi Pencegahan Laka lantas dalam kegiatan Sosialisasi Pendataan dan Penagihan atas Potensi Pajak 2020 di Kantor Kapanewon Sewon, Rabu (10/3/2021).

Penanggung Jawab Samsat Sewon PT Jasa Raharja Yogyakarta Wahyu Hadiyati dalam sosialisasi tersebut memaparkan data penyaluran santunan Jasa Raharja selama periode Januari hingga Maret 2021. Jasa Raharja juga melakukan pemetaan kejadian kecelakaan lalu lintas dan titik blackspot.

Advertisement

Menurut Wahyu, angka kasus kecelakaan dan titik blackspot di Bantul ternyata paling banyak ada di Kapanewon Sewon. Jasa Raharja mengimbau pihak yang hadir dalam acara tersebut dapat berperan sebagai agen perubahan yang turut mengedukasi dan meneruskan informasi kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara mengingat risiko yang relatif tinggi. "Kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat, terutama di daerah rawan kecelakan," katanya.

Sosialisasi Pendataan dan Penagihan atas Potensi Pajak 2020 digelar dengan tujuan utama mendorong wajib pajak menunaikan kewajibannya. Perwakilan KPPD DIY di Bantul, Pramana mengatakan kegiatan tersebut membahas teknis pelaksanaan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kepanewonan. "Kami mulai mendata dan akan menagih tunggakan pajak. Di Sewon jumlah tunggakannya relatif besar," kata Pramana di sela-sela kegiatan.

Dia berharap kegiatan sosialisasi tersebut meningkatkan kembali tingkat kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak kendaraannya. Apalagi,  proses pembayaran pajak kendaraan kian dipermudah dengan adanya sejumlah opsi pembayaran. Bisa melalui sistem E-Samsat, aplikasi Eposti dan pembayaran melalui QRIS BPD DIY di masing masing Samsat.

Selain dihadiri Jasa Raharja dan KPPD DIY di Bantul, kegiatan juga dihadiri Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Polres Bantul Iptu Antonius Edwi Yunianto, dan Kepala Cabang BPD DIY di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement