Advertisement

Bantul Targetkan Vaksinasi Tahap Kedua Untuk Pelayan Publik Kelar Pekan Depan

Jumali
Minggu, 14 Maret 2021 - 14:57 WIB
Sunartono
Bantul Targetkan Vaksinasi Tahap Kedua Untuk Pelayan Publik Kelar Pekan Depan Vaksinasi massal di Pasar Beringharjo, Senin (1/3/2021)-Harian Jogja - Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul menargetkan vaksinasi tahap kedua untuk pelayan publik kelar pekan depan. Sebab, cakupan vaksinasi saat ini telah mencapai 90 persen.

“Untuk itu kami harapkan pekan depan target vaksinasi [tahap kedua] selesai. Jadwal kan yang mengatur 12 rumah sakit yang jadi tempat vaksinasi. Kami harapkan, minggu depan semua sudah tervaksin,” kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, Minggu (14/3/2021).

Advertisement

Meski menargetkan vaksinasi tahap kedua selesai pada pekan depan, tetapi Helmi mengakui jika vaksinasi untuk pelayan publik seperti ASN belum semuanya selesai.

BACA JUGA : Vaksin Digencarkan, Bantul Mulai Longgarkan Pembatasan

Salah satunya adalah ASN di Pengadilan Agama, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Badan Narkotika Nasional bersama dengan lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul belum divaksin. Adapun kelima OPD tersebut di antaranya adalah DPUPKP, UPT DPUPKP, Kesbangpol, Dispetaru, dan Dinas Nakertrans.

“Mungkin setelah itu, baru akan dilakukan vaksinasi terhadap pedagang pasar dan guru. Harapan kami di tahap ketiga nanti kami juga bisa memvaksin guru,” terang Helmi.

Kepala Disdag Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengaku sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan kapan vaksinasi akan diberlakukan terhadap 5.000 pedagang pasar yang telah divalidasi untuk mendapatkan vaksin.

“Kami masih menunggu jadwalnya. Sampai kini kami belum mendapatkan jadwalnya,” kata Sukrisna.

BACA JUGA : Hampir 90 Persen Pelayan Publik di Bantul Divaksin

Menurut Sukrisna, selain ber-NIK dan diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, para pedagang juga harus memenuhi kriteria untuk menerima vaksin dari segi usia maupun kondisi kesehatan, termasuk juga memiliki nomor handphone. Nomor ini penting sebagai sarana pemberitahuan dari pusat kepada penerima vaksin.

Selain itu, Sukrisna mengaku sampai kini teknis pelaksanaan vaksinasi bagi pedagang juga belum diatur. Kendati demikian, Sukrisna berharap vaksinasi bisa dilakukan di pasar seperti saat tes cepat bagi pedagang. “Karena akan lebih efektif, jika petugas datang ke pasar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang

News
| Rabu, 24 April 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement