Advertisement

Promo November

Stasiun Lempuyangan Kini Melayani Tes GeNose

Newswire
Kamis, 18 Maret 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Stasiun Lempuyangan Kini Melayani Tes GeNose GeNose C19 adalah alat pendeteksi virus corona yang dikembangkan para peneliti di Universitas Gajah Mada dan sudah mendapatkan Izin Edar dari Kementerian Kesehatan. / KEMENTERIAN BUMN

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--PT KAI (Persero) menambah layanan pemeriksaan tes GeNose sebagai syarat bagi penumpang kereta jarak jauh di Stasiun Lempuyangan mulai Sabtu (20/3/2021).

"Tambahan layanan di Stasiun Lempuyangan ini merupakan bagian dari penambahan sembilan stasiun lain yang juga akan melayani pemeriksaan GeNose," kata Manajer Humas KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Kamis.

Advertisement

Tambahan layanan GeNose di sembilan stasiun tersebut terwujud melalui kerja sama antara KAI dengan Farmalab dan Rajawali Nusindo.

Selain Lempuyangan, kerja sama antara KAI dengan Farmalab, anak perusahaan Indofarma, dilakukan di Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, dan Kutoarjo.

Sedangkan, kerja sama dengan Rajawali Nusindo, dilakukan di Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.

Menurut dia, penambahan di Stasiun Lempuyangan merupakan upaya KAI meningkatkan pelayanan, karena selama ini pemeriksaan GeNose terkonsentrasi di Stasiun Tugu Yogyakarta.

Namun demikian, terhitung sejak Sabtu (20/3/2021), biaya pemeriksaan GeNose di stasiun mengalami kenaikan dari semula Rp20.000 sebagai tarif khusus pre-launching, menjadi Rp30.000 per pemeriksaan.

BACA JUGA: Susah Tidur? 3 Bahan Herbal Ini Bantu Tidurmu Menjadi Nyenyak

Dengan tambahan sembilan stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose, maka total terdapat 23 stasiun yang melayani pemeriksaan tersebut.

Tiga di antaranya berada di wilayah kerja Daop 6 Yogyakarta yaitu di Stasiun Tugu Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan.

"Hasil pemeriksaan GeNose tersebut dapat digunakan untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan kereta jarak jauh," katanya.

Penumpang kereta jarak jauh wajib menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau tes PCR dengan hasil negatif COVID-19 dengan sampel diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan tersebut akan diperketat menjadi 1x24 jam sebelum keberangkatan jika perjalanan dilakukan pada hari libur keagamaan atau libur panjang.

"Sejak dibuka, pelayanan pemeriksaan GeNose sebagai screening COVID-19 pada moda transportasi kereta berjalan lancar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement