Kisah Hermanto Tanoko Akuisisi Taman Dayu Usai Istri Dilarang Foto
Hermanto Tanoko mengakuisisi Taman Dayu melalui Tancorp dan Tanrise Property. Simak kisah istri ditegur satpam hingga strategi bisnisnya.
Gusti Hadiwinoto (tengah)-Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto meninggal dunia pada Rabu (31/3/2021) pukul 08.30 WIB di Rumah Sakit Dr Sardjito, Sleman.
Meninggalnya adik Raja Kraton Jogja Sri Sultan HB X ini dibenarkan oleh Vinia R. Prima, bagian hubungan masyarakat Kraton Ngayogyakarya Hadiningrat.
BACA JUGA: Ini 6 Skenario Pemerintah untuk Pelaksanaan Haji 2021
Belum ada informasi terkait jadwal pemakaman dan lainnya. "Belum, sementara masih koordinasi," kata Vinia dikonfirmasi Harianjogja.com.
Belum diketahui pasti penyebab Gusti Hadiwinoto meninggal dunia, serta penyakit yang dideritanya. Hingga berita ini diturunkan, tim Harianjogja.com masih mengumpulkan sejumlah informasi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hermanto Tanoko mengakuisisi Taman Dayu melalui Tancorp dan Tanrise Property. Simak kisah istri ditegur satpam hingga strategi bisnisnya.
PT Pegadaian meraih dua penghargaan di Indonesia In-House Counsel Awards 2026 atas inovasi fungsi hukum, penguatan tata kelola, dan pencegahan risiko bisnis.
Menkum Supratman menyederhanakan 195 Permenkum menjadi 34 aturan. Mendagri Tito dan pakar hukum Aan Eko Widianto memberi catatan.
Rupiah melemah ke Rp18.021 per dolar AS akibat sentimen rencana reklasifikasi MSCI dan inflasi AS yang melampaui ekspektasi pasar.
DPRD Kulon Progo menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-75 Kulon Progo pada Kamis (15/10). Rapat yang digelar dengan menggunakan bahasa Jawa
Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan mempelajari putusan MK yang memerintahkan revisi UU Peradilan Militer dalam dua tahun.