Advertisement
Diintai Lama, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Banguntapan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Satresnarkoba Polres Bantul menangkap dua pengedar narkoba, ASN, 22, wargga Desa Merdikorejo, Tempel, Sleman dan MAA, 18, warga Desa Losari, Pakis, Magelang, Jawa Tengah. Keduanya diringkus oleh Satresnarkoba pada pekan lalu di sekitar Jogja Expo Center (JEC) Banguntapan, Bantul.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Minggu (4/4/2021) mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga terkait adanya dugaan transaksi narkoba di sekitar JEC Banguntapan, Bantul.
Advertisement
Penyelidikan pun langsung dilakukan oleh petugas usai mendapatkan informasi tersebut. Setelah cukup lama mengintai lokasi, akhirnya petugas mendapatkan seseorang mencurigakan.
Baca juga: Bertindak Arogan Todongkan Pistol, Bos Startup Jadi Tersangka
“Petugas mengamankan ASN, dan saat digeledah, kami mendapatkan pil G sebanyak 90 butir pil berlambang MF dikemas dalam 9 plastik,” kata Archye.
Tak hanya menangkap ASN, petugas kata Archye juga mengamankan MAA dengan barang bukti berupa enam butir pil berlambang MF. Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 96 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sempat Cerah Berawan lalu Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Wonogiri Jumat 26 April
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement