Advertisement
Diintai Lama, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Banguntapan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Satresnarkoba Polres Bantul menangkap dua pengedar narkoba, ASN, 22, wargga Desa Merdikorejo, Tempel, Sleman dan MAA, 18, warga Desa Losari, Pakis, Magelang, Jawa Tengah. Keduanya diringkus oleh Satresnarkoba pada pekan lalu di sekitar Jogja Expo Center (JEC) Banguntapan, Bantul.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Minggu (4/4/2021) mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga terkait adanya dugaan transaksi narkoba di sekitar JEC Banguntapan, Bantul.
Advertisement
Penyelidikan pun langsung dilakukan oleh petugas usai mendapatkan informasi tersebut. Setelah cukup lama mengintai lokasi, akhirnya petugas mendapatkan seseorang mencurigakan.
Baca juga: Bertindak Arogan Todongkan Pistol, Bos Startup Jadi Tersangka
“Petugas mengamankan ASN, dan saat digeledah, kami mendapatkan pil G sebanyak 90 butir pil berlambang MF dikemas dalam 9 plastik,” kata Archye.
Tak hanya menangkap ASN, petugas kata Archye juga mengamankan MAA dengan barang bukti berupa enam butir pil berlambang MF. Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 96 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
Advertisement
Advertisement